Empat Check Point Sudah Dibangun di Perbatasan Inhu

Empat Check Point Sudah Dibangun di Perbatasan Inhu
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhu, Hendrizal (kanan) didampingi Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhu, Jawalter (kiri) memberikan keterangan pers di Media Center, Senin 13 April 2020

Metroterkini.com - Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhu, Ir Hendrizal Msi mengatakan, bahwa salah satu metode penanganan penularan dan penyebaran Covid-19 adalah dengan menyeleksi setiap warga yang akan keluar masuk dari dan ke wilayah Kabupaten Inhu.

Seleksi itu akan dilakukan oleh Tim Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Inhu yang berada di 4 check point (pos pemeriksaan), yang berbatasan dengan daerah tetangga.

Adapun 4 check point itu berada di perbatasan antara Kabupaten Inhu - Kuansing, Inhu - Inhil, Inhu - Pelalawan dan Inhu - Jambi.

Di 4 check point itu akan disediakan cairan disinfektan dan sarana pencuci tangan. Pada masing-masing check point akan ditempatkan personel KPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Petugas Kesehatan dan Relawan.

"Mulai hari ini, 4 check point itu sudah mulai kita bangun dan akan efektif mulai Rabu lusa," jelas Hendrizal.

Menyoal status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sekdakab Inhu ini berpendapat, bahwa hal itu sangat penting, tetapi harus sesuai dengan kriteria. Sebagaimana yang telah diterapkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No.9 tahun 2020.

"Kita juga mempersiapkan kearah sana. Jika PSBB sudah memenuhi persyaratan Permenkes," kata dia.

Hendrizal menuturkan, jika mengacu pada Permenkes RI No.9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB pada Pasal 2 disebutkan harus memenuhi kriteria jumlah kasus dan jumlah kematian akibat Covid-19. 

Serta penyebarannya begitu signifikan, cepat menyebar ke sejumlah wilayah dan terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian yang sama diwilayah lain atau di negara lain.

Pada Pasal 3 juga disebutkan, bahwa dalam menetapkan PSBB, berdasarkan permohonan dari kepala daerah, seperti Gubernur dan Walikota atau Bupati.

Sementara itu, ditempat yang sama, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhu, Jawalter diruang Media Center menambahkan, dalam cacatannya, bahwa wilayah Kabupaten Inhu masih dalam kategori Green Zone atau Zona Hijau.

Karena, terhitung pada pergeseran status "Siaga" menjadi "Tanggap Darurat Corona" di Riau, sampai hari ini, Senin 13 April 2020, belum ditemukan atau terkonfirmasi positif Covid-19 maupun Pasien Dalam Pemantauan (PDP).

"Alhamdulillah, sampai hari ini tidak ada terkonfirmasi positif Covid-19 dan PDP.  Yang ada hanya ODP," jelasnya. [wa]

Berita Lainnya

Index