Anggota KUD PT TBS Kuansing Keroyok Wartawan

Anggota KUD PT TBS Kuansing Keroyok Wartawan

Metroterkini.com - Setelah PT Tri Bakti Sarimas (TBS) menyerahkan sertifikat lahan plasma kepada masyarakat secara simbolis melalui KUD Prima Sehati (PS), Senin, 2 Februari 2020 lau maka timbullah sejumlah polemik di lahan warga tersebut.

Kabarnya masalah Tapal Batas di Kuansing, Inhu maka kontrak antara KUD dengan perusahaan sudah berakhir, kontrak kerjasama pada 31 Desember 2019 lalu.

"Kontrak dengan PT TBS selaku bapak angkat telah berakhir ini maka kontrak kerjasama tersebut secara otomatis hutang anggota menjadi lunas," kata warga.

Menurut anggota Badan Pengawas KUD Prima Sehati, Afri mengatakan, pada media riauonline beberapa waktu lalu, jumlah sertifikat yang sudah diserahkan perusahaan kemarin itu berjumlah 1.758.

"Memang belum seluruhnya, kalau keseluruhan itu totalnya kalau tidak salah ada 4.613 sertifikat," kata mantan Ketua KUD Prima Sehati yang juga mantan anggota DPRD Kuansing saat itu.

Bahkan sebelumnya sengketa lahan di Kabupaten selain kasus tumpah tindih yang kian marak, sengketa pembabatan hutan lindung yang digarap perusahaan juga tengah berpolemik.

Sementara itu, Direktur PT Tri Bakti Sarimas, Gunawan kepada wartawan riauonline waktu lalu, berkilah jika selama ini pihaknya tidak pernah melakukan perambahan kawasan hutan lindung Bukit Betabuh.

Dijelaskannya, objek gugatan tersebut merupakan lahan plasma yang ada di Sungai Besar kerjasama dengan KUD Prima Sehati.

'Jadi itu bukan lahan inti dari PT TBS, melainkan lahan plasma," ujarnya.

Kata Gunawan, PT TBS diajak KUD Prima Sehati kerjasama membangun kebun kelapa sawit plasma, lalu warga yang menjadi anggota KUD menyerahkan lahan untuk bermitra dengan PT TBS.

Bahkan kata Gunawan, surat-surat admintrasi perjanjian kerjasama antara PT TBS dengan KUD tersebut sangat lengkap dan tidak berada dikawasan hutan lindung Bukit Betabuh.

Sebut Gunawan lagi, lahan tersebut merupakan bagian dari land reform pertanahan untuk masyarakat. "Jadi masyarakat yang punya lahan yang tergabung dalam koperasi mengajukan kerjasama,"ujarnya.

Saat ini polemik belum selesai kini ada polemik baru antara salah seorang keluarga yang tergabung dalam KUD Prima Sehati program pola KKPA di Desa Air Buluh seluas 32 Ha. Sebelumnya kasus ini sudah sampai keranah hukum, namun ironisnya hingga kini kasus ini masih ngambang.

Kepada media ini, Andika Saputra (ahli waris, red) selaku cucu kandung dr M.Nusin  dan keponakan dr Gusmadi yang dahulunya menyerahkan lahan kepada KUD Prima Sehati untuk dijadikan pola KKPA di Desa Air Buluh seluas 32 Ha. Namun yang didapat hanya 16 Ha, sisa dari 16 Ha sampai saat ini tudak pernah di terimanya.

Ketika pihak keluarga memanen hasil buahnya maka dia dihadang segerombolan massa dan saat itu terjadilah pengeroyokan.

Atas pengerotokan ini Arbain selaku korban membuat laporan Polisi ke Polsek Kuantan Mudik, Kuansing, laporan Nomor: L. Pengaduan/35/III/2020 Tanggal 30 Maret 2020 Tentang Tindak Pidana Penyerangan Orang dan Barang yang terjadi Minggu 29 Maret 2020 sekira pukul 17:30 Wib di Desun I Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, belum menemukan tersangka.

Selanjutnya Prihal, Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan, Nomor: B/66/IV/2020 Reskrim Polsek Kuantan Mudik sudah diterima Pelapor.

Berdasarkan hal tersebut Arbain selaku Pelapor, meminta agar segera ditetapkan para tersangkanya, mulai dari yang memprovokasi warga, yang melakukan aksi penganiayaan dan pengerusakan, sampai aktor intelektual dibalik aksi itu.

"Siapapun dia, tangkap saja agar bisa diproses secara hukum, "pinta Arbain, Kamis (02/04/2020), siang lalu.

Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Aiptu Hainur Rasyid, SH., dikonfirmasi Jumat (10/4/20), membenarkan laporan ini, namun saat ini penyidik masih mencari pelaku.

"dari laporan korban tidak mengetahui pelaku, namun walau begitu kita terus berupaya mencari pelaku," katanya.

Berikut Kronologis persi Arbain :

Hari minggu, 29 Maret 2020. Sekitar jam 09:00 Wib, kami memanen TBS di lahan pak Adi Nugoro sekitar 30 0rang yang berada di lapagan. 

Kemudian sekitar jam 15:00 Wib, pihak unit KUD Air Buluh inisial,
 Ad, Ng dan Aw datang menemui kami untuk tidak memuat Tandan Buah Sawit (TBS) yang sudah di panen untuk tidak di muat ke mobil angkutan cold disel.

Mendengar teguran itu Adi Nugoro menjawab, "ini adalah lahan saya, jadi hal yang wajar jika saya memanennya," jawabnya. 

Selanjutnya, saya juga  menyampaikan kepihak unit KUD untuk bisa duduk bersama, namun salah seorang pihak unit KUD dengan nada tinggi  mengancam "jangan kalian muat, tanggung resiko kalian nantinya" sambil mengegas- gas motor didepan kami, kemudian mereka berlalu," terangnya.

Pada saat itu juga, buah yang sudah kami panen tetap kami muat kemobil. Selesai di muat TSB ke Mobil colt disel, kami semua beranjak sambil mengiringi mobil yang bermuatan TBS. 

Namun saat hendak berangkat, pihak Kepolisian datang sebanyak 5 personil dengan mobil patroli, menyarankan agar TBS diturunkan saja, dikhawatirkan terjadi benturan antar masyarakat, karena beberapa kelompok masyarakat yang terprovokasi sudah siaga menghadang diperjalanan. Lalu, kami diarahkan untuk menurunkan TBS tersebut.

Berdasarkan pertimbangan diantara kami sesama warga agar tercipta suasana tatap kondusif, akhirnya kami menuruti printah pihak Kepolisian untuk menurunkan TBS.

Awalnya kami mengusulkan, TBS tersebut dibagi dua saja, agar pemanen dapat dibayarkan gajinya sesuai kerja mereka. Namun demi keamanan dan keselamatan semua pihak, kami ambil kebijakan untuk menurunkan TBS keseluruhannya. 

Setelah itu, mobil yang bermuatan tadi keluar dalam keadaan kosong tanpa TBS.

Selanjutnya setelah beberapa kilo meter berjalan, kami sudah dihadang masyarakat yang sebelumnya sudah diprovokasi, diduga dilakukan oleh oknum pengurus Unit KUD Air Buluh yakni: Ad, Ng, In dan Aw. Ada beberapa laki- laki usia anak- anak, remaja dan dewasa, juga ada sekitar 3 wanita atau ibu- ibu dengan membawa air cabai.

Warga yang sudah tersulut ini berteriak dan melontarkan ucapan berbau provokatif, "bunuh saja orang- orang ini" berbagai senjata seperti, kayu, rojok untuk TBS, bambu mereka acung- acungkan kearah kami.

Kemudian beberapa orang turun ke gelanggang menghampiri warga yang dianggapnya sebagai orangnya Adi Nugoro, dan benturan fisik tidak bisa dihindari. Mereka yang sudah terprovokasi menyerang dengan membabi buta.

Peristiwa itu sangat menegangkan sekali, kalau kami tidak sigap mungkin diantara kami sudah ada yang meninggal dunia. Beberapa warga turut menjadi korban, an. Arbain di hantam di bahagian kepala sampai terasa tembus mata memerah, an. Agus (pemanen TBS,red) dihantam di bahagian kepala, bibir, dan an. Selamet kepala membengkak akibat dihantam benda tumpul. 

Saat itu kami diselamatkan pihak Kepolisian Lubuk Jambi sehingga kami bisa lari menyelamatkan diri dan bersembunyi ditengah perkebunan kelapa sawit ada juga yang lari kehutan. 

Setelah itu, sekitar pukul 23:00 Wib, kami di cari dan di jemput oleh warga bersama pihak Kepolisian. Hari ini juga saya akan membuat laporan penganiayaan secara resmi kepolisi," Demikian ungkap Arbain didampingi Adi Nugoro Cs kepada media ini, senin (30/03/2020), siang.[jho]

Berita Lainnya

Index