Gerebek Judi Shooting Fish, Polisi di Rohul Tangkap Tiga Pria

Gerebek Judi Shooting Fish, Polisi di Rohul Tangkap Tiga Pria

Metroterkini.com – Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap tiga pria yang diduga bermain judi ketangkasan jenis game Gelper (shooting fish) di salah satu warung kopi depan pabrik kelapa sawit (PKS) PT. Rohul Sawit Industri Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, S.Ik melalui Paur Humas Polres Ipda Ferry Fadli, SH membenarkan adanya penangkapan dugaan tindak pidana perjudian jenis game Gelper (shooting fish), Rabu (1/4/2020).

Dikatakan Ferry, penangkapan dilakukan pada, Senin (30/3) sekira pukul 19.30 wib setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa di desa Ujung Batu Timur sering terjadi perjudian ketangkasan jenis game Gelper (Shooting Fish)

Setelah menerima informasi tersebut, lanjut Ferry, team opsnal langsung melakukan penggrebekan.

“ Sekira jam 19.30 wib, team opsnal langsung bergerak dan mengamankan tiga orang yang diduga pelaku sedang asik bermain judi serta mengamankan mesin ketangkasan beserta bukti lainnya“, ujarnya.

Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan tiga pria pelaku judi game Gelper, yakni, berinisial MS (24) warga Kelurahan Ujung Batu, ZBB (38) warga Ujung Batu Timur dan MS warga Langgak desa Koto Tandun.

Lanjut Ferry, usai penangkapan team opsnal langsung membawa barang bukti dan pelaku ke Mapolres Rokan Hulu.

“ Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit meja dan mesin judi game shooting fish, satu buah chip mesin game, dan uang sebesar Rp. 340.000,-. Saat ini para pelaku sudah ditahan di Polres Rohul untuk diproses lebih lanjut “, pungkasnya. [m@n]

Berita Lainnya

Index