Di Tengah Wabah Covid-19, Judi Gelper Marak di Rohul

Di Tengah Wabah Covid-19, Judi Gelper Marak di Rohul

Metroterkini.com – Larangan berkumpul di tempat keramaian pasca penyebaran virus Corona (Covid-19), sesuai dengan kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020, ternyata tidak menyurutkan nyali para bandar judi gelper atau gamezone (Shooting Fish) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk membuka bisnis haramnya. 

Pemberlakukan “social distancing” dan “lockdown” oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19, dimanfaatkan oleh para bandar judi untuk meraup keuntungan dengan beroperasinya beberapa lapak perjudian di sejumlah kecamatan yang tersebar di kabupaten Rokan Hulu.

Maraknya perjudian gelper atau gamezone (Shooting Fish)  di kabupaten Rokan Hulu telah lama menjadi sorotan warga, sehingga banyak masyarakat merasa resah apalagi ditengah mewabahnya Covid-19 ini. 

Dari pantauan metroterkini.com, lapak judi gelper atau gamezone dibuka secara terang-terangan ditengah maraknya penyebaran wabah Covid-19. Bahkan setiap hari aktivitas judi gelper ramai dikunjungi oleh orang dewasa dan anak-anak sekolah. Meski terang-terangan, judi gelper tak terpantau oleh petugas kepolisian.
 
Praktik judi jenis gelper atau gamezone sangat mudah ditemukan di warung-warung dan rumah warga. Sejumlah lapak judi gelper dapat dijumpai di kecamatan Ujung Batu, Tandun, Kunto Darussalam, Bonai Darussalam, Kepenuhan, Kepenuhan Hulu, Tambusai, Bangun Purba dan Tambusai Utara.

Judi dengan kedok ketangkasan ini dikabarkan beromzet ratusan juta rupiah dan disebut-sebut pemiliknya adalah orang kuat dan kebal hukum.

Seorang warga Rohul yang tidak mau disebutkan identitasnya menuturkan, judi gelper tidak hanya dimainkan oleh orang dewasa tapi juga sudah merambah kepada anak-anak sekolah dan parahnya lagi, sering memicu pertengkaran dalam rumah tangga.

“ Sebagai warga kami merasa resah, terutama kaum ibu-ibu. Kami mohon pak Kapolres dan instansi terkait menindak dengan tegas dan menutup praktik perjudian ini “, jelas warga.

Terkait maraknya judi gelper di tengah pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Aslely Farida Turnip saat dikonfirmasi mengatakan, akan segera menindak lanjuti, Senin (30/3/2020)

“Terima kasih informasinya dan akan segera kami tindak lanjuti “, tegasnya. [m@n]

Berita Lainnya

Index