ODP Covid-19 Di Rohul Meningkat Hingga 427 Orang Dan 1 PDP

ODP Covid-19 Di Rohul Meningkat Hingga 427 Orang Dan 1 PDP
Kadis Kominfo Rohul Drs. Yusmar, M.Si

Metroterkini.com - Update terbaru jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pasca merebaknya Virus Corona (Covid-19, red) di berbagai belahan dunia, data yang berhasil dirangkum dari Dinas Kominfo Rokan Hulu mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir menjadi 427 Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan 1 orang dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Namun sejauh ini dipastikan tidak ada warga Rohul positif mengidap Covid-19.

Menyikapi hal itu, pemerintah Kabupaten Rokan Hulu terus melakukan langkah antisipasi dengan melibatkan semua komponen dan instansi terkait dalam upaya pencegahan dini potensi mewabahnya Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu.

Berikut daftar ODP Covid-19 yang tersebar di 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu :
1. Tambusai Utara sebanyak 84 orang
2. Kabun 49 orang
3. Rambah Samo 45 orang
4. Rambah 42 orang
5. Bangun Purba 29 orang
6. Rokan IV Koto 27 orang
7. Rambah Hilir 26 orang
8. Tambusai 24 orang
9. Kunto Darussalam 24 orang
10. Tandun 23 orang
11. Ujung Batu 20 orang
12. Kepenuhan Hulu 12 orang
13. Kepenuhan 11 orang
14. Bonai Darussalam 8 orang
15. Pendalian IV Koto 2 orang, dan 
16. Pagaran Tapah Darussalam 1 orang.

Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang juga Kepala Diskominfo Kabupaten Rokan Hulu Drs. Yusmar, M.Si mengatakan, seluruh perangkat pemerintah mulai dari RT, RW, Kepala Dusun, Kepala Desa, Lurah, Camat, aparat keamanan dilibatkan untuk melakukan pendataan terhadap warga yang baru kembali dari luar daerah, khususnya daerah yang termasuk zona merah Covid-19, Jum’at (27/3/2020).

" Dengan memaksimalkan pengawasan terhadap warga yang baru kembali dari luar daerah diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19  di Rohul “, terang Yusmar.

Yusmar menghimbau warga yang masuk dalam daftar ODP tidak perlu cemas dan panik, namun demikian tetap menjaga kesehatan dan lingkungan serta melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.

“ Warga yang masuk dalam daftar ODP, setiap hari akan dilakukan pemeriksaan medis oleh tim Dinas Kesehatan untuk memastikan tidak terinfeksi virus Covid-19 “, jelasnya. (m@n)

Berita Lainnya

Index