Metroterkini.com - Komisi IV DPRD Bengkalis kembali menggelar Rapat Koordinasi terkait realisasi kegiatan 2020 dan penyusunan kerja tahun 2021 bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk, Dinas Budaya, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Senin (24/02/2020).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Sofyan bersama Wakil Ketua Samsu Dalimunthe, Sekretaris Irmi Syakip Arsalan dan anggota dr. Moris Bationg Sihite, Rahmah Yenny, Drs. Elman, Andi Pahlevi, H. Zamzami, dan Hj. Zahraini.
“Rapat Koordinasi dengan dinas kita lakukan karena kita ingin tahu sampai mana realisasi kegiatan tahun 2020 termasuk penyusunan kerja tahun 2021. Banyak kita lihat fasilitas-fasilitas yang tidak berfungsi dengan baik yang ada di dinas kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga seperti kolam renang, wisma atlit dan water boom,” kata Sofyan.
Terkait hal yang disampaikan oleh Ketua Komisi IV Sofyan, kepala dinas Disbudparpora menyampaikan bahwa dinas telah menyurati PT. BLJ untuk mendata aset-aset yang selama ini dikelola perusahaan tersebut sehingga tidak terjadi simpang siur dalam pengelolaan aset.
Komisi IV minta dinas terkait agar lebih fokus untuk membenahi aset-aset yang belum difungsikan sehingga bisa bermanfaat dan dapat dijadikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Apakah itu perlu memakai pihak ketiga agar pengelolaan lebih terarah dan bisa bermanfaat sebaik mungkin, Termasuk fasilitas-fasilitas pendukung lainnya seperti stadiun, akses jalan serta mushalla, parkir dan WC yang terletak di tempat wisata yang ada. Apabila ini terlaksana dengan baik, event-event yang kita buat nantinya bisa melibatkan pelaku seni tempatan sehingga kita dapat menampilkan kegiatan seni budaya yang ada di Kabupaten Bengkalis,” ucap Sofyan.
Selanjutnya anggota Komisi IV H. Zamzami minta dinas terkait dapat menjelaskan perkembangan pengerjaan tahun 2020, untuk kegiatan 2021 yang akan diagendakan dapat dikoordinasikan bersama Komisi IV agar pokok-pokok pikiran dapat dimasukkan sehingga keselarasan antara mitra kerja dapat berjalan dengan baik.
Menanggapi pernyataan tersebut, perwakilan Disbudparpora menjelaskan dengan anggaran yang minim masih ada kegiatan di tahun 2020 yang belum terealisasikan yang menyebabkan terjadinya kendala serta tidak adanya dana UP untuk membayar upah tenaga honor. Dinas hanya menyiapkan kegiatan yang benar-benar diperlukan yang orientasinya ke masyarakat.
Sementara itu, kepada Dinas Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk Rahmah Yenny mempertanyakan terkait pembinaan kampung KB di masyarakat.
“Yang menjadi hambatan kita di dinas adalah kurangnya tenaga penyuluh, ini menjadi hambatan di tahun 2020 termasuk keterbatasan anggaran yang membuat ruang gerak Dinas KB dan pengendalian penduduk kabupaten bengkalis menjadi terbatas,” jelas Sekretaris Eri Kusuma.
“Pendataan rumah ibadah di tahun 2021 apakah menggunakan pola yang sama dengan tahun 2020 atau ada perubahan pemetaan,” tanya Sofyan diakhir pertemuan.
“Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis di tahun 2020 telah mengagendakan 15 kegiatan, di tahun 2021 melakukan pendataan dan pemetaan rumah ibadah yang mengacu pada Permendagri tahun 2019, termasuk melakukan Cross check terhadap penggadaan pendataan rumah ibadah," jelas Dedi Suhendri dari bagian Kesra. [Humas Setwan]