Tingkatkan PAD, Komisi III Ingatkan Kesadaran Wajib Pajak

Tingkatkan PAD, Komisi III Ingatkan Kesadaran Wajib Pajak

Metroterkini.com - Komisi III bidang Keuangan melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak di Kabupaten Bengkalis. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkalis di Jalan Jenderal Sudirman Komplek Mall Mandau City, Selasa (18/02/2020). Kunjungan ini untuk menggali potensi Perpajakan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kedatangan Komisi III yang diketuai oleh H. Adri bersama anggotanya Surya Budiman, Hendri, Indrawansyah dan Romel Sinalsal disambut oleh Kepala Kantor KPP Indera Gunawan dan jajaran. Komisi III DPRD Bengkalis juga turut didampingi oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Oki Farhadinata dan Syahruddin.

Ketua Komisi III, H. Adri mengatakan, selain untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah juga mencoba mencari informasi terhadap potensi yang belum tersentuh yang seharusnya terkena pajak, tetapi belum memenuhi kewajibannya.

“Di samping itu juga kita ingin melihat Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan pajaknya seperti apa. Banyak perusahaan dari pusat beroperasi di daerah menggunakan NPWP Pusat. Ini yang harus kita tegaskan dan tahu mekanisme pembagian untuk daerahnya seperti apa. Namun sebelum kita melihat skala nasional, tentu kita telusuri untuk daerah kita seperti apa aturannya," kata H. Adri.

Kunjungan ini menindaklanjuti imbauan Bupati Bengkalis terhadap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bnegkalis dengan NPWP Pusat agar mengurus NPWP cabang guna ketertiban perpajakan di Kabupaten Bengkalis, dan meningkatkan sumber PAD. Untuk melakukan hal tersebut diperlukan data dari KPP, Disnaker dan Perizinan terkait perusahaan mana yang belum tertib perpajakan.

“Kita akan imbau kembali sesuai dengan surat edaran Bupati Bengkalis. Perusahaan telah mendapatkan penghasilan dari daerah, tentunya kita juga harus mendapatkan alokasi untuk daerah kita sendiri," ujarnya.

Angggota Komisi III Hendri juga menyampaikan bahwa jika diperlukan peraturan yang mengikat untuk wajib pajak yang mangkir, DPRD siap untuk membuat Perdanya sesuai dengan aturan yang berlaku, “Jika KPP punya referensi atau contoh draf Perda soal aturan ini bisa diinformasikan ke kami agar bisa dipelajari lebih dalam dan akan kami ajukan ke Bapemperda DPRD Bengkalis agar bisa ditindaklanjuti menjadi Perda,” kata Hendri.

Dalam pertemuan itu, Surya Budiman berharap silaturahim ini menghasilkan potensi-potensi pajak baru yang maksimal untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Bengkalis. 

Disisi lain, pihak legislatif akan berusaha membantu upaya pembuatan regulasi. "Kalau perlu ada Perda baru ini kita support sepenuhnya," ujar H. Ardi menimpali. [Huams Setwan]
 

Berita Lainnya

Index