Dituding Tutupi UKL UPL PT SSS, Ini Kata Kepala DLH Inhu

Dituding Tutupi UKL UPL PT SSS, Ini Kata Kepala DLH Inhu
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Inhu, Ir Selamat MM

Metroterkini.com - Menyoal dokumen perizinan Uji Kelayakan Lingkungan (UKL) dan Uji Pemantauan Lingkungan (UPL) berdirinya Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS) yang berada di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu terkesan ditutup-tutupi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu Riau.

Dody Fernando SH MH selaku kuasa hukum warga Desa Rimpian sangat menyayangkan atas sikap DLH Kabupaten Inhu yang terkesan tidak transparan. Pasalnya, meski dia sudah meminta salinan UKL dan UPL PT SSS tapi sampai kini belum diberikan.

"Kita sudah minta ke Pusat Pelayanan Informasi Daerah (PPID) Inhu. Sudah 17 hari kerja dan hari ini harus diserahkan oleh DLH Kabupaten Inhu melalui PPID Inhu," kata Dody.

Selain itu, dia akan ajukan keberatan kepada atasan PPID Inhu, yakni Sekdakab Inhu. Namun, jika tidak juga diberikan akan dibawa ke Komisi Informasi Publik, guna mendapatkan salinan dokumen UKL dan UPL tersebut.

"Kita akan lihat apakah DLH Inhu seolah-olah ada yang ditutup-tutupi tentang berdirinya PMKS PT SSS itu. Sebab, dokumen UKL dan UPL itu bukan rahasia negara yang harus di sembuyikan," tegas Dody.

Dody menambahkan, dengan tidak diberikannya dokumen UKL dan UPL itu, kuat dugaan jika DLH Kabupaten Inhu ada kongkalikong dengan PT SSS. Sehingga sengaja disembunyikan.

Dody meminta kepada Bupati Inhu dan Sekda Inhu agar dapat mempertegas bawahannya yang kurang memahami aturan. Jika seperti itu karakter pejabat Inhu, maka jangan harap Kabupaten Inhu akan maju dan sejahtera.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu Ir Selamet MM diujung teleponnya menegaskan, bahwa sesuai matrix SOP-nya harus disesuaikan dan kalau ditambah maka matrix makin bagus.

Begitu pula dengan pembuatan IPAL, yang semuanya masuk kedalam SOP dan UKL UPL itu akan berbentuk matrix. Sedangkan DLH Inhu hanya sebatas pengawasan saja, baik DLH Kabupaten Inhu dan DLH Provinsi.

"Semua itu ada didalam matrix tersebut. Pihak perusahaan (PT SSS) yang menyusun dan dalam waktu dekat akan mereka serahkan ke kita. Besok anak buah saya akan menanyakan ke PT SSS. Besok itu bisa satu atau dua hari kan," tegas Selamet. [wa]

Berita Lainnya

Index