Metroterkini.com - Komisi III DPRD Bengkalis mengadakan rapat kerja terkait BUMD dan status hukumnya serta langkah perencanaan kedepan tahun 2020, pada Selasa (21/01/2020). Dalam rapat tersebut Ketua Komisi III H. Adri minta penjelasan terkait progres dan pembinaan BUMD.
Aulia Army Efendi menanggapi Progres tahun 2019 berkaitan dengan tupoksi pembinaan BUMD. Di bulan Januari terjadi pergeseran dan perubahan nomor aparatur pada bagian BUMD yang masih lekat pada bagian perekonomian.
Sedangkan SDA pembinaan BUMD di Kabupaten Bengkalis terdiri dari 2 BUMD yaitu PDAM atau Perumda Tirta Terubuk dan BLJ. BLJ dilaksanakan akhir tahun karena masih banyak kendala, untuk saat ini akan dilakukan penyehatan BLJ. Disamping itu rencana untuk tahun 2020 dengan terbatasnya BUMD akan membentuk BUMD baru yaitu BUMD Migas dan pengendalian distribusi ketahanan pangan.
“Pengendalian distribusi ketahanan pangan bekerja sama dengan daerah lain untuk mendapatkan stok pangan yang lebih, dan apabila harga pangan terlalu tinggi akan mempersulit konsumen," ungkapnya.
Tahun 2020 rencananya baru kajian karena proses pembentukan BUMD dalam peraturan terdapat aturan lain karena harus dikaji terlebih dahulu untuk membentuk BUMD baru, apabila tidak sesuai masuk ke anggaran berikutnya.
Pihak bagian hukum juga menjelaskan bahwa pembentukan BUMD baru pada PP 54 tahun 2017 harus diawali dengan analisa karena proses pembentukan BUMD ini sangat sulit. "Sebaiknya dari pada membentuk BUMD baru kita perbaiki BUMD yang lama yaitu bidang Pariwisata dan Pangan," ujarnya.
Direktur BLJ Abdul Rahman mengatakan berdirinya BLJ dari tahun 2001-2012 yang terdiri dari 5 jabatan Redaksi. [Humas Setwan/Rudi]