Metroterkini.com - DPRD Bengkalis gelar Rapat Lintas Komisi membahas program CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan yang berada di Kabupaten Bengkalis, Senin (09/03/2020). Rapat yang menggabungkan komisi I dan Komisi III ini digelar di ruang rapat DPRD dan dihadiri oleh dinas terkait.
Ketua Komisi III H. Adri sekaligus memimpin rapat menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu telah mengundang beberapa perusahaan di Kabupaten Bengkalis membahas program CSR Karhutla dan dari pertemuan tersebut perwakilan perusahaan yang diundang setuju untuk memberikan kontribusi dan keputusan akan diberikan 2 minggu setelah pertemuan dilakukan.
Menambahkan, Ketua Komisi I Zuhandi “Perusahaan yang diundang waktu itu berhubungan dengan Karhutla, namun CSR tidak hanya terkunci di penanganan Karhutla tetapi juga program-program lainnya, seperti kesehatan, pendidikan, sosial, dan lainnya. Kita berharap ada kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan perusahaan. Selain itu, kami harap kepada Disnakertrans untuk dapat mendata pajak-pajak perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis,” Ujarnya.
Menurut Al Hamidi Bagian Hukum Setda bahwa untuk TJSP sudah dituangkan di dalam Perda Nomor 9 Tahun 2019 dimana akan dibentuk forum TJSP yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Harapannya dengan dibentuk forum TJSP ini dapat mengoptimalkan pelaksanaan TJSP, membantu dan memfasilitasi pelaku usaha dalam melaksanakan TJSP serta mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan TJSP.
Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Komisi I Mustar J Ambarita, “CSR merupakan potensi yang luar biasa besar, akan merugikan bagi kita semua apabila tak terarah dengan benar. Kita harus berpikir serius agar CSR ini dapat berjalan dengan baik demi pembangunan daerah Bengkalis,” Tutur Mustar J Ambarita.
Sementara itu Anggota Komisi I Sanusi mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah daerah bersama DPRD untuk membangun forum CSR, hal ini merupakan sebuah kemajuan. “Kalau melihat sumber keuangan daerah kita tidak akan mampu membangun CSR, karena itu kita mengharapkan CSR dari perusahaan untuk dapat menyokong pemerintah dalam membangun daerah. Nantinya forum yang akan dibentuk perlu ditentukan siapa yang akan bertanggung jawab, sebaiknya ketua forum adalah kepala daerah dan setelah forum ini terbentuk semoga ada capaian terhadap CSR perusahaan tersebut,” Ungkap Sanusi.
“Apabila CSR digunakan dengan baik maka beban pemerintah dapat jauh berkurang, karena itu pengawasan terhadap CSR ini harus diperketat dan harus ada Musrenbang khusus CSR yang dihadiri oleh perusahaan dan perangkat desa. Setelah itu baru dinas terkait mengkoordinir langkah selanjutnya. CSR ini apabila diarahkan ke desa-desa maka pemerintah daerah akan sangat terbantu”, Tambah Wakil Ketua Komisi I H. Aryanto.
Menutup pertemuan tersebut H. Adri meminta agar forum CSR dapat dibentuk sesegera mungkin karena banyak potensi-potensi CSR dari masing-masing perusahaan yang belum terdaftar, CSR ini apabila dikelola dengan baik maka akan menambah kemampuan untuk membangun daerah. [hms sekwan-rudi]