Anggota DPRD Nias Selatan Diduga Manipulasi Tagihan Hotel

Anggota DPRD Nias Selatan Diduga Manipulasi Tagihan Hotel
Foto hanya ilustrasi

Metroterkini.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi tagihan hotel oleh sejumlah anggota DPRD Nias Selatan 2014-2019. Ada enam orang yang sudah diperiksa.

Dugaan korupsi dan manipulasi pemesanan hotel itu diduga terjadi tahun 2018 di sebuah hotel di Kota Medan, Sumut. Kasus ini mencuat setelah pimpinan hotel tersebut melaporkan manajer keuangannya.

Manajer keuangan hotel itu diduga mengeluarkan booking fiktif untuk 21 anggota DPRD Nias Selatan periode 2014-2019. "Jadi dari 21 orang, baru enam orang yang hadir pada hari Senin dan Selasa kemarin," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Rabu (26/2/2020).

Mereka diperiksa secara bertahap. Pemanggilan 21 anggota DPRD Nias Selatan 2014-2019 itu akan terus dilakukan.

"Kedatangan mereka, masih tahap memintai keterangan. Sebagai saksi. Hari ini juga ada jadwal pemanggilan kepada yang lain, namun tidak ada yang hadir. Perkara masih tahap penyelidikan," sebutnya.

Nainggolan enggan menyebut berapa dugaan kerugian negara akibat kasus ini. Dia mengatakan penyelidikan masih berlangsung.

"Kalau jumlah berapa belum bisa disimpulkan. Karena masih proses penyelidikan. Nanti ketika proses naik ke penyidikan, maka akan diketahui," ujar Nainggolan. [dt-met]
 

Berita Lainnya

Index