Praktisi Hukum Pertanyakan Kinerja Polisi dan BNN

Praktisi Hukum Pertanyakan Kinerja Polisi dan BNN

Metroterkini.com - Salah seorang praktisi hukum asal Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu, Justin Panjaitan SH merasa heran dan penasaran dengan kinerja pihak kepolisian dan juga Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, hingga kini belum berhasil menangkap bandar narkoba berinisial SRM alias BW, warga Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Kepada awak media, Justin Panjaitan SH, Kamis 6 Februari 2020 menegaskan, bahwa segala informasi sudah di sampaikan melalui publik. Akan tetapi dia merasa heran mengapa hingga kini jajaran polisi, khususnya Polres Inhu dan BNN Provinsi Riau belum juga berhasil menangkap bandar narkoba berinisial SRM alias BW. Padahal keberadan BW masih ada di wilayah Kabupaten Inhu.

"Apakah sesulit itu kepolisian maupun BNN untuk menangkap BW?  Padahal mereka memiliki intelijen yang dapat bergerak cepat," tegas Justin.

Justin menambahkan, jika BW tidak segera di tangkap maka segenap masyarakat pada akhirnya akan meragukan kinerja pihak kepolisian dan juga BNN.

"Masa iya menangkap seorang BW saja tidak bisa," ujar Justin, heran.

Dengan tidak tertangkapnya BW, Justin menduga ada oknum yang terlibat. Yang dengan sengaja melindungi BW, dengan tujuan untuk memperkaya diri dari hasil menjual barang haram tersebut. [wa]

Berita Lainnya

Index