Gelar Sarjana Ketua Forum KRT/RW Dipertanyakan Warga

Gelar Sarjana Ketua Forum KRT/RW Dipertanyakan Warga

Metroterkini.com-Kabar kurang sedap menerpa Suherman, ST, ketua terpilih Forum Kerukunan Rukun Tetangga/Rukun Warga (FKRTRW) Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Senin (30/12/19). 

Pasalnya, Suherman, ST, yang terpilih sebagai Ketua FKRTRW pada 31 Oktober 2019 lalu, saat mencalonkan diri sebagai salah calon Ketua Forum RT/RW memakai embel-embel ST (sarjana teknik) dibelakang namanya. Hanya saja, diduga dia tak bisa membuktikan ijazah gelar akademik yang disandangnya 

Hal ini membuat masyarakat Kelurahan Tangkerang Tengah bertanya-tanya. Apakah Suherman betul sarjana teknik atau tidak. Sebaliknya, H. Dalfikar, SH, MH, rivalnya dalam pemilihan Ketua Forum RT/RW itu melampirkan ijazah gelar akademik yang disandangnya.

Namun, proses pemilihan tetap dilaksanakan oleh panitia pemilihan Ketua Forum Kerukunan RT RW yang diketahui Subhan.

Diduga Lurah Tangkerang Tengah, Junaidi, SP, S.Ip, diduga sudah mengetahui bahwa Suherman menyematkan gelar sarjana teknik tanpa ijazah. Hanya saja, Junaidi diduga melakukan pembiaran, karena diduga tidak meminta agar Suherman melampirkan ijazah sarjana teknik sesuai gelar dibelakang namanya. Padahal, jika gelar ST yang disandang Suherman tidak bisa dipertanggungjawabkan ditengarai ada konsekuensi hukum.

Terkait hal ini, Lurah Tangkerang Tengah, Junaidi, SP.SIP, ketika dikonfirmasi di kantornya, Senin (29/12/19), tidak berada di kantor. Menurut stafnya yang bersangkutan ada rapat diluar kantor. Ketika metroterkini.com mencoba menghubungi via ponsel ke nomor 081275622xxx tersambung, namun tak diangkat. Demikian juga dengan konfirmasi singkat melalui WhatsApp juga tak dibalas

Ketua panitia pemilihan FKRTRW Kelurahan Tangkerang Tengah, Subhan ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, protes dilakukan H. Dalfikar setelah proses pemilihan selesai. Bukan sebelum pemilihan dilakukan.

Menurut Subhan, prosesi pemilihan Ketua Forum KRTRW berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru. Setiap calon harus mengantongi dukungan dari RT atau RW. "Seorang calon harus melampirkan dukungan dari RT atau RW," ujarnya. 

"Ijazah jadi tak penting, kecuali ada protes sebelum pemilihan, baru kami proses tentang ijazah yang Dipertanyakan tersebut," kata Subhan.

Masih menurut Subhan, masa sanggah dalam proses pemilihan Ketua Forum KRTRW yang digelarnya selama satu minggu. Sedangkan Dalfikar memasukan sanggahan setelah dua minggu setelah pemilihan.

"Protes (sanggahan) dilayangkan setelah dua minggu setelah pemilihan. Saya tak lagi berwenang memprosesnya. Sanggahan tersebut sudah saya sampaikan ke Lurah," tegas Subhan.

Sementara itu, H. Dalfikar, SH, MH, calon Ketua Forum Kerukunan Rukun Tetangga Rukun Warga nomor urut 1, ketika dikonfirmasi, Senin siang, membenarkan bahwa Suherman mencantumkan sarjana teknik (ST) dibelakang namanya. Namun, dalam persyaratan pencalonan dia tidak menyertakan ijazah sarjana teknik sebagaimana gelar akademik yang disandangnya. 

Dalfikar menduga, Suherman tidak bisa membuktikan ijazah sarjana teknik sebagaimana gelar akademik yang disandangnya.

Bahkan, keabsahan gelar sarjana teknik Suherman juga dipertanyakan oleh Basri, ST, calon Ketua RW 09, Kelurahan Tangkerang Tengah yang bertarung dengan Suherman dalam pemilihan Ketua RW 09. 

Dimana saat mencalonkan diri sebagai calon Ketua RW 09, Suherman juga mencantumkan gelar ST (sarjana teknik) dibelakang namanya. Namun, Suherman tidak melampirkan ijazah sarjana teknik yang dimilikinya.

Protes melalui surat dilayangkan Basri, ST, kepada Lurah Tangkerang Tengah melalui surat pada 30 November 2019 lalu.

Dalam surat tersebut, Basri meminta Lurah Tangkerang Tengah, Junaidi turun tangan untuk membuktikan sacara nyata ijazah sarjana teknik yang dimiliki Suherman.

Jika tidak, ungkap Basri dalam suratnya, diduga Suherman melanggar Pasal 93  Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi. Selain itu, Su diduga melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-undang ITE Tahun 2018 tentang Pembohongan Publik.

Sementara itu, Suherman yang coba dikonfirmasi terkait gelar sarjana teknik yang digunakannya melalui telepon seluler 085278563xxx handphonenya tidak aktif. [rudi]

 

Berita Lainnya

Index