Metroterkini.com - Karena belum membayar biaya transportasi, sepasang suami istri disekap oleh salah seorang pengusaha di daerah Gentong sekitar Tanjung Uban Selatan, Bintan Kepulauan Riau.
Liaqat Ali (21) warga negara Myanmar bersama istrinya Herlina (37) WNI disekap oleh pengusaha di duga bernama Acin dengan alasan bahwa suami istri tersebut di duga belum membayar biaya transportasi dari Malaysia, saat menumpang kapal.milik pengusaha tersebut yang di duga juga sering menyediakan transportasi TKI Ilegal dari Malaysia .
Terungkapnya kasus dugaan penyekapan yang dilakukan oleh salah seorang pengusaha tersebut, berawal dari lnformasi oleh salah seorang warga yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, Senin (23/12/19).
"Disangka pengungsi Rohingya yang di sekap oleh Acin yang berada di pelabuhan Gentong, pelabuhan yang tidak resmi di Tanjung Uban, tapi sekarang suami istri yang menjadi korban sudah diserahkan ke Kantor Imigrasi Tanjung Uban," kata warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Setelah dilakukan konfirmasi oleh awak media, melalui telpon selulernya, Kepala Imigrasi Kelas II Tanjung Uban, Burhanuddin membenarkan adanya WNA asal Myanmar dan istrinya sudah diamankan di kantor Imigrasi Tanjung Uban.
"Biar lebih jelas keterangannya terkait masalah pasutri tersebut, silahkan hubungi langsung ke staf," kata Burhanudin singkat.
Dari pantauan dan keterangan yang diperoleh awak media di kantor imigrasi, pasutri tersebut diketahui sang istri berasal dari Cirebon Jawa Barat yang bersangkutan sudah diserahkan ke BP2TKI di Tanjung Pinang, sementara WNA asal Myanmar masih berada di kantor imigrasi Tanjung Uban.
Salah seorang petugas imigrasi di Tanjung uban menjelaskan, untuk WNA yang berasal dari Myanmar masih diamankan dulu di kantor imigrasi, sedangkan untuk istrinya yang merupakan warga Cirebon sudah diantar ke BP2TKI Tanjung Pinang tadi pagi, Selasa (24/12/2019). [asyri]