Metroterkini.com - NY (58), seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bangkalan, Jawa Timur dicokok polisi lantaran berbuat cabul kepada anak didiknya sendiri.
Salah satu murid yang menjadi korban pencabulan adalah Bunga (nama samaran). NY bahkan diduga sudah dua kali mencabuli bocah yang baru berusia tujuh tahun itu.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menyebutkan, berdasarkan keterangan korban, gurunya melakukan tindakan asusila itu terjadi pada 23 dan 25 November 2019. Aksi terakhirnya, NY melakukannya di depan para siswanya.
"Pertama kali berlangsung di ruang perpustakaan. Kedua di depan kelas bahkan di hadapan siswa lainnya,” kata Kapolres, Selasa (3/12/2019).
Lebih lanjut, Rama menambahkan, pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru itu dengan cara menempatkan tangan korban ke kemaluan NY.
"Bunga juga melepaskan seragamnya,” katanya.
Buntut dari aksi cabulnya itu, NY akhirnya dibekuk polisi. Lelaki dua anak serta mempunyai satu orang cucu ini dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses hukum atas dugaan pencabulan terhadap muridnya tersebut. [***]