Warga Minta Kejari Inhu Periksa DD Bermasalah

Warga Minta Kejari Inhu Periksa DD Bermasalah

Metroterkini.com  - Maraknya dugaan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Indragiri Hulu Riau, yang terindikasi berbau korupsi, meminta pihak kejaksaan dan tipikor Polres Inhu untuk memproses secara hukum pihak-pihak terkait.

Demikian disampaikan M. Taufik, warga Peranap Indragiri Hulu pada metroterkini.com, Sabtu (30/11/2019), terkait dugaan tindak pidana korupsi melalui penggunaan Dana Desa (DD). Dia mencontoh seperti Desa Koto Tuo Kecamatan Batang Peranap, yang diduga menyalahgunakan dana desa.

M.Taufik mengakui, sudah berjalan dua bulan lebih ditangani tim Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu, hasil audit yang dilakukan belum diketahui hasilnya dan tentunya membuat masyarakat bertanya. "Ini ada apa gerangan," ucap dia bertanya.

Dijelaskan lagi, bahwa Tahun 2017 lalu, ditemukan dugaan penyimpangan untuk pengerasan jalan yang bernilai Rp 400 juta lebih melalui DD , dan fisiknya hanya 1.370 meter, lebar 4 meter. "Penyerapan anggaran ini, diluar kewajaran, yang seharusnya cukup hanya sekitar Rp150 juta saja. Berapa lama sih, alat berat difungsikan, termasuk meterial yang dibutuhkan untuk itu," kata M. Taufik.

Bahkan Tahun 2018, diketahui juga ada anggaran DD dialokasikan untuk fisik dua titik jalan, satu pembuatan badan jalan baru bentuk profil senilai Rp 113 juta. Satu titik lagi untuk pengerasan jalan dengan panjang 2 kilometer, lebar 4 meter dan tebal 0.15 meter, dan pagu mencapai Rp 286 juta lebih yang dinilai terlalu besar.

Ketua BPD Desa Koto Tuo Kecamatan Batang Peranap, Alijar mengaku tidak pernah mengetahui kebijakan fisik yang terealisasi di desa. "Kami tidak pernah memegang Rencana Anggaran Biaya (RAB) tersebut, bahkan sulit meminta, baik dengan Pendamping Desa Tenaga Infrastruktur (PDTI) saat itu, tidak pernah bersedia memberikan," katanya.

Alijar meminta, lebih baik langsung dengan Kades selaku Pengguna Anggaran (PA), termasuk pengerjaan fisik jalan sepanjang 2 kilometer sebesar Rp 286 juta lebih melalui DD tahun 2019. ”Maklum fungsi BPD, tidak terlalu masuk mengetahui semua kebijakan di desa," terangnya.

Kepala Desa Koto Tuo, Saidul Bahri, membenarkan adanya sejumlah pembangunan fisik yang dilaksanakan melalui Dana Desa, dan berdasarkan RAB. "Kami melaksanakan sesuai aturan pak, dan tidak paham jika jalan yang dikerjakan itu, akan bermasalah. Karena menyusun RAB tersebut, pihak PDTI selaku pendamping di desa," katanya menjawab media ini melalui selulernya.

Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu, Boike Sitinjak membenarkan adanya laporan DD Koto Tuo. "Benar, saat ini masih sedang ditangani tim untuk di proses, dan belum selesai," katanya beralasan. [fras]

Berita Lainnya

Index