Metroterkini.com - Kantor perusahaan dan rumah anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Ruby Handoko alias Akok di Jalan Tandun dan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kota Bengkalis, Riau, Jum'at (29/11/19) sore, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kantor perusahaan yang terletak di Jalan Tandun milik politisi Partai Golkar digeledah KPK, Jum'at sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Selanjutnya penyidik komisi anti rasuah melakukan penggeledahan di rumah Akok yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Namun, baik dari penyidik maupun dari Akok sendiri tidak ada keterangan masalah penggeledahan tersebut.
Akok yang dijumpai dirumahnya, Jum'at malam, sekitar pukul 21.30 WIB, tak mau berkomentar.
"Tak ada komentar," ujarnya kepada metroterkini.com
Akok yang keluar rumah dengan sepeda motor trail tak memberi keterangan sedikitpun kecuali berkata "tidak ada komentar".
Hanya saja, tangan Akok terasa dingin saat dipegang oleh metroterkini.com. Bisa jadi efek dari penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor perusahaan dan rumah miliknya.
Dari kantor dan rumah Akok, penyidik KPK membawa beberapa Buah tas yang diduga berisi dokumen proyek yang dikerjakan Akok.
Selain itu, selama penggeledahan berlangsung, terlihat belasan anggota Polres Bengkalis bersenjata laras panjang melakukan pengawalan. [rudi]