Ribuan Hektar Kebun Sawit Koto Garo Diduga Ilegal

Ribuan Hektar Kebun Sawit Koto Garo Diduga Ilegal

Metroterkini.com - Ribuan hektar lahan sawit yang dikuasi PT Sekar Bumi Alam Lestari melalui KKPA di Desa Koto Garo Kampar Riau, diduga telah menanam sawit diatas hutan kawasan. Lokasi tersebut diakui Dinas Perkebunan Kampar, termasuk kawasn hutan pemerintah dan bakal ditertibkan.

Kades Koto Garo H. Ilyas mengakui adanya ribuan hektar kebun sawit yang kelola perusahaan berada di desanya. Perusahaan menggandeng masyarakat dan dengan Pola KKPA untuk menggarap kawasan hutan tersebut menjadi kebun.

Hal tersebut juga diakui Kepala Dinas Perkebunan Kampar Ir Bustam kepada metroterkini.com melalui saluran selulernya, Kamis 7 November 2019 di Bangkinang, menyampaikan pihaknya bersama KPK dan Tim sedang mempersiapkan langkah-langkah penertiban perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki izin HGU dan yang masuk dalam hutan kawasan.

Ia mengaku, pihaknya tidak bermain-main dengan hal itu. "Siapapun perusahaan yang membuat kebun di dalam kawasan hutan, pihaknya akan menindak sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo," katanya.

Perkebunan kelapa sawit milik PT Sekar Bumi Alam Lestari di desa koto Garo ada ribuan hektar yang masuk dalam status hutan kawasan. Lahan tersebut di kelolah melalui koperasi melalui pola bapak angkat dengan pihak perusahaan.

Masih menurut Kades Koto Garo, ada seluas 248 hektar atas nama kelompok tani Koto Garo dan seluas 1568 hekatar dikelolah oleh PT Sekar Bumi Alam Lestari. [ali]

Berita Lainnya

Index