Bupati Serahkan RKUA RPPAS TA 2020 kepada DPRD

Bupati Serahkan RKUA RPPAS TA 2020 kepada DPRD

Metroterkini.com - Bupati Bengkalis menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA RPPAS) TA. 2020 yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Bustami HY kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam.

Penyerahan dilakukan di ruang rapat Gedung DPRD pada hari ini tanggal 28 Oktober 2019 pukul 14.00 Wib. Penyerahan dokumen tersebut disaksikan oleh wakil Ketua DPRD Syahrial bersama anggota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Tepat pada waktu yang telah ditentukan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Sanusi membuka acara tersebut. Sebelum penyerahan RKUA RPPAS ini H. Khairul Umam mengatakan pimpinan bersama anggota Badan Musyawarah akan menetapkan agenda untuk melaksanakan pembahasan.

Selain Ketua DPRD, Wakil Ketua Syahrial dan Ketua Komisi IV Sofyan juga menyampaikan beberapa hal terkait penyerahan RKUA RPPAS tersebut. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan RKUA RPPAS TA 2020 oleh Sekretaris Daerah bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Bengkalis. (Humas Setwan/Rudi)

 

 

Berita Lainnya

Index