Terkait Laporan Warga Binamang, Kejari Kampar Diam

Terkait Laporan Warga Binamang, Kejari Kampar Diam

Metroterkini.com - Warga pelapor dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Binamang XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Riau, merasa kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Kampar. Pasalnya, Tim Kejari bukan menangapi laporan warga, malah 'merapat' ke pihak desa dan telah melakukan pertemuan, bukan meninjau lokasi yang dilaporkan warga.

Ujin, warga Binamang yang ikut melaporkan kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana desa mengakui, tim kejaksaan dari Bangkinang telah turun ke desa  Binamang, dan yang anehnya bukan pelapor yang diajak turun ke lokasi yang dilaporkan, malah sebaliknya. Sampai saat ini pihak Kejaksaan Kampar tidak satupun yang bersedia memberikan keterangan.

Kepala Kejaksaan Kampar, Suhendri, SH. MH, saat dikonfirmasi di kantornya belum dapat dijumpai dan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAp dan telpon juga belum ada balasan.

Ujin selaku warga desa Binamang di Kecamatan XIII Koto Kampar mengaku cukup kecewa atas tindakan tim Kejari Kampar yang turun ke desa Binamang pada Kamis, 24 Oktober 2019.

"Kami sangat kecewa tindakan tim Kejari Kampar karena pihaknya (pelapor) tidak diajak untuk meninjau langsung objek yang dilaporkan yang diduga terjadinya penggelembungan anggaran pembangunannya. Kami memang dapat informasi tim Kejari Kampar turun kedesa kami, namun objek yang kami laporkan tidak ada di tinjau," ungkap Ujin.

Kepala Desa Binamang Asril Fuad Fuad saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan selulernya enggan memberikan komentar banyak,
Ia mengaku, mengenai hasil kunjungan itu silahkan saja koordinasi dengan pihak Kejari Kampar di Bangkinang.

"Saya tidak berkewenangan menjawab itu," ungkapnya. [ali]

Berita Lainnya

Index