Satpol PP Rokan Hulu Grebek Warung Esek-esek

Satpol PP Rokan Hulu Grebek Warung Esek-esek

Metroterkini.com - Satpol PP dan Tim Gabungan melakukan razia pekat di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hulu Riau. Hasilnya belasan wanita pelayan warung remang-remang diamankan tim yustisi, di Kecamatan Ujung Batu, Rabu malam, 23 Oktober 2019.

Dalam Razia tersebut, Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, Kejaksaan Negeri Rohul, Pengadilan Negeri Pasirpangeraian dan Upika Kecamatan Ujung Batu, mengamankan belasan wanita pelayan di sebuah warung remang-remang di Dusun Durian Sebatang.

Saat dirazia, ada beberapa wanita yang berusaha kabur, bahkan ada diantaranya menangis saat akan diangkut ke kantor Satpol PP.

Selain di Dusun Durian Sebatang, Tim Yustisi kembali mengamankan sejumlah wanita penghibur di sebuah warung remang-remang di daerah Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu.

Satpol PP juga mengamankan sejumlah wanita dan pengunjung serta pemilik warung remang-remang. Tidak hanya itu, sound sistem dan minuman keras tradisional juga turut diamankan untuk di jadikan barang bukti.

Mereka yang terjaring langsung dibawah ke kantor Satpol PP Rohul untuk dimintai keterangan dan akan disidangkan melalui sidang peradilan Cepat Tindak Pidana Ringan di Pengadilan Negeri Pasirpangeraian.

Kasi Pidum Kejari Rohul Sri Mulyani Anom yang ikut dalam Razia Tim Yustisi ini menyatakan, jika nantinya dalam razia ini terdapat pelayan yang berusia di bawah umur serta memiliki dua alat bukti yang cukup maka pihak kejaksaan akan menindaklanjuti dengan menjerat pemilik Warung remang-remang dengan tindak pidana umum memperkerjakan anak di bawah umur.

Sementara Camat Ujung Batu Arie Gunadi mendukung operasi penertiban yang dilakukan Tim Yustisi. Pasalnya aktivitas warung remang-remang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat. [met]

Berita Lainnya

Index