Ketua Pengadilan Negeri Lantik Ketua DPRD Bengkalis

Ketua Pengadilan Negeri Lantik Ketua DPRD Bengkalis

Metroterkini.com - Empat unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, H Khairul Umam, Syahrial, H Syaiful Ardi, Kaderismanto, Rabu (17/10/19) siang, dilantik melalui Rapat Paripurna Pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, jalan Antara Bengkalis.

Rapat diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Riau Syamsuar Nomor: Kpts.1139/X/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024 oleh Sekretaris DPRD Bengkalis Radius Akima. Sementara pengambilan sumpah/janji empat unsur pimpinan tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya, SH, MH, Li.

Empat Pimpinan DPRD Bengkalis yang mengucapkan sumpah/janji tersebut adalah H Khairul Umam, Lc, M.E. Sy,  dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Mandau sebagai Ketua DPRD. Sedangkan Wakil Ketua masing-masing Syahrial, anggota DPRD Bengkalis dari Partai Golkar dari Dapil VI Rupat dan Rupat Utara, H Syaiful Ardi dari Partai Amanat Nasional (PAN) dari Dapil IV Mandau, dan Kaderismanto dari PDI Perjuangan yang juga dari Dapil IV Mandau.

Dalam sambutannya usai dilantik, Khairul Umam menyampaikan terima kasih kapad seluruh anggota DPRD Bengkalis, karena telah mempercayainya sebagai pimpinan DPRD kabupaten Bengkalis periode 2019-2024. Ucapatan terima kasih juga dismpaikan kepada Gubernur Riau, Bupati Bengkalis yang telah membantu penyelesaikan proses administrasi penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis. Dan tentu saja tak lupa diucapkan terima kasih oleh Khairul Umam kepada Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Rudi Ananta Wijaya yang telah memandu pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis masa bakti 2019-2024.

Lebih lanjut Khairul Umam menuturkan dengan terpilihnya anggota DPRD Kabupaten Bengkalis tahun 2019-2024 diharapkan dapat menumbuhkan suasana kehidupan yang demokratis. Terciptanya lembaga legislatif yang mempunyai etika dalam rangka mewujudkan pemerintah yang bersih, efisien dan efektif serta dapat menumbuhkan suasana kehidupan yang demokratis yang mencirikan keterbukaan, rasa tanggungjawab, tanggap terhadap aspirsi masyarakat, jujur dalam persaingan dan menghargai perbedaan pendapat sebagai sebuah rahmat.

Guna mencapai hal tersebut harap Khairul Umam setiap anggota Dewan dituntut untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan serta rendah hati.

Selain Bupati Bengkalis Amril Mukminin, turut hadir pada sidang Paripurna tersebut, Ketua DPRD Provinsi Riau diwakili Amyurlis alias Ucok, 35 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Haholongan, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Hj Umi Kalsum, Ketua PKK Kabupaten Bengkalis Kasmarni Amril.

Kemudian, Camat Se-Kabupaten Bengkalis serta serta sejumlah kelapa Perangkat Daerah, Ketua DWP kabupaten Bengkalis Hj Akna Juita, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bengkalis H. Jumari, Ketua MUI Bengkalis H Amrizal, Ketua Baznas Bengkalis H Ali Ambar, Ketua MKA lAMR Bengkalis Datuk Seri Tengku Zainudin, Ketua DDI Kabupaten Bengkalis Muhammad Subli, tamu dan undangan lainnya. [humasdprd-rudi]

Berita Lainnya

Index