Metroterkini.com - Polisi siang ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Novel Bamukmin terkait kasus penganiayaan dan penyekapan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Polisi saat ini masih menunggu kehadiran pria bernama lengkap Habib Novel Chaidir Hasan itu.
"Berkaitan dengan adanya laporan 170 (tindak pidana pengeroyokan) untuk hari ini ada saksi yang kita agendakan untuk dipanggil hari ini. Saksi itu hari ini adalah NCH dan insinyur S kita panggil hari ini," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Hingga pukul 12.34 WIB siang ini, Novel Bamukmin belum terlihat. Polisi masih menunggu konfirmasi kehadiran Bamukmin.
"Kita cek nanti kita tunggu dulu. Saya belum dapat informasi dari penyidik apa yang bersangkutan hari ini udah hadir apa belum," jelas Argo.
Polisi memanggil Novel Bamukmin karena disebut-sebut dalam pemeriksaan tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan Ninoy. Bamukmin disebut-sebut ada di Masjid Al-Falah, Pejompongan, tempat Ninoy dipersekusi pada 30 September lalu.
Sebelumnya, Novel Bamukmin menyatakan siap hadir memenuhi undangan pemeriksaan dari penyidik, meski dia tidak terima dikaitkan dengan kasus tersebut.
"Siap, insyaallah saya akan hadir pada panggilan pertama didampingi ACTA dan tim advokasi muslim lainnya," kata Novel kepada wartawan, Senin (7/10). [dtk-mer]