Metroterkini.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan tari Zapin tradisi Siak ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb). Penyerahan lembar pengesahan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Riau Syamsuar.
Acara yang tersebut digagas Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut merupakan bagian dari helat Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) Tahun 2019. Malam Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia Tahun 2019, di Istora Senayan Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Sebelumnya, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI telah melaksanakan Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada Tanggal 13 s.d 16 Agustus 2019 yang lalu di Jakarta, yang dihadiri oleh masing-masing Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi. Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten dan Kota, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya, dan pemangku kepentingan kebudayaan lainnya.
Pada malam apresiasi tersebut, Tari Zapin Tradisi Siak turut ditampilkan bersama puluhan seni budaya tradisi lainnya dari berbagai provinsi di Indonesia. Muhammad Ridho dan Muhammad Rizki, sikembar asal Kabupaten Siak menjadi yang paling beruntung pada malam apresiasi itu, karena terpilih sebagai penari zapin di depan para Menteri dan kepada daerah serta ratusan pencinta dan penggiat seni yang hadir di Gedung Istora Senayan tersebut. [***]