Polisi Periksa Sekjen PA 212 dalam Kasus Ninoy Karundeng

Polisi Periksa Sekjen PA 212 dalam Kasus Ninoy Karundeng

Metroterkini.com - Polda Metro Jaya memeriksa Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.

"Hari ini juga ada pemeriksaan saksi, ada Bapak [Bernard] Abdul Jabbar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (7/10).

Kendati demikian, Argo belum merinci keterkaitan dari pemeriksaan Bernard dengan kasus Ninoy secara merinci. Ia mengatakan pemeriksaan masih terus berlanjut dan belum menerima hasil pemeriksaan.

Selain Bernard, juru bicara PA 212 Novel Bamukmin juga dikatakan akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus yang sama pada Kamis (10/10).

Pemanggilan terhadap Novel disampaikan melalui Suat Panggilan dari Polda Metro Jaya. Dalam surat tersebut dikatakan Novel dipanggil sebagai saksi terkait peristiwa yang terjadi di Masjid Jami AL Falah, Pejompongan.

Seperti diketahui Ninoy mengaku dianiaya sejumlah orang di kawasan Pejompongan saat demo 30 September. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya setelah diizinkan pulang oleh pelaku penganiayaan.

Menurut kesaksian seorang relawan Jokowi, Jack Boyd Lapian, penganiayaan terhadap Ninoy dilakukan di Masjid Al-Falah. Ninoy, kata dia, diinterogasi, dipukuli, dan diancam akan dibunuh di dalam masjid tersebut oleh sejumlah oknum.

Salah satunya dikatakan ada seorang yang disebut dengan panggilan 'Habib' yang mendatangi masjid tersebut dan mengancam akan membunuh Ninoy.

Pihak kepolisian sendiri sudah menangkap 8 dari sejumlah tersangka yang diduga menjadi pelaku penculikan dan penganiayaan tersebut. Salah satunya disebut bagian dari organisasi masyarakat.

Hingga kini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai keterkaitan organisasi masyarakat maupun pelaku-pelaku dalam kasus tersebut.[cnn-mer]
 

Berita Lainnya

Index