Kekosongan Jabatan Wakil Bupati Kampar Dipertanyakan

Kekosongan Jabatan Wakil Bupati Kampar Dipertanyakan

Metroterkini.com - Lamanya kosong Jabatan Wakil Bupati Kampar Riau saat ini menjadi pertanyaan banyak pihak. Sebab jika itu terus berlarut-larut menjadi kendala pada kemajuan Kampar kedepanya.

Masyarakat Kampar mengaharapkan gerak langkah DPRD Kampar untuk segera mengagendakan pemilihan Wakil Bupati Kampar untuk segera dilaksanakan.

Terkait hal itu, LSM Lira Kampar melalui Wakil Ketua Syafrianto Prawira Negara, SE, Minggu (6/10/2019) menanggapi soal kekosongan jabatan Wakil Bupati, pasca meninggalnya bupati Kampar Azis Zainal. "DPRD Kampar seharusnya secepatnya mengagendakan pemilihan Wakil Bupati dari partai pengusung. Sebab sesuai UU pasal 176 UU/no 10/2016, harus diusulkan 2 orang tak boleh lebih  serta mendapatkan dukungan dari parpol pendukung," ujarnya. 

Kekosongan wakil bupati dirasakan saat bupati definitip tidak berada ditempat, sementara wakil tidak ada. "Kedepannya kita berharap tak lago ditemukan kepala daerah tak berada ditempat, seperti kejadian kemarin. Saat bencana asap bupati malah keluar daerah," tambahnya.

Masyarakat tentunya berharap, Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto memiliki wakil untuk kepentingan masyarakat tentunya. "Jangan partai pengusung dengan ego masing-masing sehingga semua dikorbankan," tutupnya. [ali]

Berita Lainnya

Index