Sekdes Sinar Helaowo Diduga Gunakan Ijazah Palsu

Sekdes Sinar Helaowo Diduga Gunakan Ijazah Palsu

Metroterkini.com - Bz  Zebua diduga menggunakan ijazah palsu untuk menjadi Sekdes Desa Sinar Helaowo Kecamatan Boronadu Kabupaten Nias Selatan Sumatera Utara. Bz  Zebua tempat dan tanggal lahir di Sifalago Gomo, 17 Agustus 1983, dalam ijazah yang digunakannya tersebut lulusan tahun 2003 di salah satu sekolah swasta di kota Medan.

Hal tersebut terbongkar ketika fotocopy Surat Tanda Selesai Belajar (STTB) dan Surat Tanda Kelulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama beredar luas ditengah-tengah masyarakat beberapa waktu lalu.

Fotocopy STTB yang beredar tersebut menerangkan bahwa yang bersangkutan tamat di SLTP Swasta Pembangunan Nasional Medan 19 Juni 2003.

Tampak pada fotocopy izajah banyak kejanggalan dan perbedaan mulai dari tahun STTB Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 850/C/Kep/LK/2002 tanggal 28 Nopember 2002 No. DN-07 DI 1388687, ditandatangani Kepala Sekolah H. Pardede dengan nomor Induk 3857 stambuk 2003. Sementara pada Surat Tanda Kelulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama TP 2002/2003 yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah mengikuti Ujian Nasional 19 sampai 24 Mei 2003. Nilai seluruh mata pelajaran tertera dengan rata-rata nilai 6.21 sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 129/C/Kep/LK/2003 Tanggal 25 Maret 2003 No. DN 07 DI 1388473.

Anehnya, yang bersangkutan baru menamatkan pendidikan ditingkat SLTP Swasta Pembangunan Nasional Medan setelah berumur 20 tahun, sementara pengakuan warga asli domisili Desa Sinar Helaowo Kecamatan Boronadu Kabupaten Nias Selatan yang bersangkutan pada tahun 2003 masih berada di kampung  bukan berada diluar daerah.

Ketika mengkonfirmasikan kepada pihak SLTP via WhatsAPP nomor 08129197xxxx, Jumat, (04/10/2019) tentang keabsahan nama yang tertera pada nomor induk 3857 stambuk tahun 2003 ijazah tersebut, hanya dijawab "salah sambung pak".

Basozalua Zebua yang dihubungi media ini via HP selulernya 08537080xxxx menjawab kenapa baru ada masalah tentang ijazah tersebut. "Saya sedang tidak mencalonkan diri sebagi Cakades. Ijazah saya sudah betul dan kalau ada masalah kita bisa datang kemedan, disini ada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membenarkan ijazah tersebut dan kalau memang butuh saya segera kirim via WhatsApp foto asli ijazah saya nanti, disini tidak bagus jaringan," paparnya.

Anehnya, kenapa mesti BPD yang mengakui keabsahan izajahnya. Namun sampai berita ini pubish foto ijazah yang dia maksud belum juga dikirimkan. 

Salah seorang warga masyarakat yang meminta untuk dilindungi identitasnya sebagai narasumber kepada media ini memohon kiranya dugaan ijazah palsu yang digunakan oknum Sekdes Bz  Zebua dapat diusut. [epianus]

Berita Lainnya

Index