Kadisbun : Uang Kompensasi Ditransfer ke Koperasi

Kadisbun : Uang Kompensasi Ditransfer ke Koperasi

Metroterkini.com - Kepala Dinas Perkebunan Kampar Riau, dinilai sejumlah kalangan diduga telah menerima aliran dana kompensasi dari perusahaan PT Ciliandra Perkasa yang diperuntukan bagi masyarakat desa Siabu. Namun hal itu dibantah Kadis Perkebunan, yang menurutnya dana tersebut disalurkan melalui KUD. 

Hal itu didampaikan Kadis Perkebunan Kampar Ir H  Bustan, Jum'at (4/10/2019) di Bangkinang terkait beredarnya informasi aliran dana itu. Dalam hal ini PT Ciliandra Perkasa telah memutuskan dan menyurati pemerintah daerah, terkait kompensasi lahan buat warga desa Siabu pada bulan November 2018 lalu

Kompensasi berupa uang senilai Rp 500 juta perbulan yang diberikan perusahaan selama warga Siabu belum memperoleh lahan yang dijanjikan perusahaan yang selama ini beroperasi di desa Siabu. Terhentinya dan tersebut karena perusahaan telah menyurati pemerintah pada bulan April 2019 lalu, yang menyampaikan lahannya telah disiapkan di desa Bandar Picak Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar Riau seluas 600 Ha.

"Mengenai kompensasi buat warga desa Siabu itu telah dibayarkan perusahaan 13 bulan, dan tiap bulannya disetor perusahaan Rp 500 juta perbulan ke rekening koperasi warga Desa Siabu," ujar Kadisbun Kampar. 

Tambah Kadisbun, mengenai ganti rugi tersebut dikelolah langsung oleh Ketua Koperasi, tidak ada melalui pemerintah daerah. Soal kebun yang disampaikan perusahaan saat ini pihaknya juga tidak tahu pastinya, karena pihak Koperasi Desa Siabu sendiri tidak ada komunikasi lanjutan dengan pemerintah daerah. [ali]

Berita Lainnya

Index