Metroterkini.com - Polusi asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Pekanbaru, Riau, nyaris menelan korban jiwa setelah seorang guru di Abdurrab Islamic School, 'tumbang' akibat asmanya kambuh dipicu kondisi udara yang sudah tidak sehat.
“Salah satu guru kami saking sesak nafas sampai pingsan. Dia sesak nafas di lantai tiga, pas dibawa dalam kondisi kritis. Untung rumah sakitnya dekat,” kata Pembina Yayasan Abdurrab, Susiana Tabrani, Selasa (10/9/2019).
Ia menjelaskan, nama guru tersebut adalah Rizka (23 tahun). Susiana mengatakan guru tersebut memang ada riwayat asma pada saat masih kecil dan kondisi asap yang pekat menjadi pemicu penyakit itu kambuh lagi.
Pada sekitar pukul 10.30 WIB, Rizka yang sedang berada di lantai tiga mendadak sesak nafas parah. Staf lainnya langsung membawa Rizka ke RS Eka Hospital yang lokasinya tidak jauh dari sekolah Abdurrab.
“Gurunya sudah kolaps, dibawa dari lantai tiga terburu-buru. Kondisinya sangat membahayakan. Dia hampir meninggal, terlambat saja oksigen sampai di kepala, bisa mati,” katanya.
Ia mengaku bersyukur penanganan yang cepat membuat nyawa guru tersebut bisa selamat. Meski begitu, ia kini masih dirawat secara intensif dengan penyokong oksigen dan ditempatkan di kamar khusus agar tidak terpapar polutan asap.
Ia menambahkan, ratusan siswa Abdurrab Islamic School yang selama ini tinggal di asrama juga diliburkan untuk sementara dan pulang ke rumah mereka masing-masing. Menurut dia, dari 460 siswa di sekolah tersebut, sekitar 80 persen mengalami sakit seperti batuk, mimisan, dan asma akibat kondisi polusi asap dinilainya sudah ekstrem.
“Rakyat Riau benar-benar menderita akibat asap ini, dan kita merasa seperti tidak diperdulikan oleh pemerintah,” katanya.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menyatakan kondisi udara dalam status “Tidak Sehat” terhitung sejak Senin (9/9) sore hingga Selasa sore (10/9) karena nilai partikel PM10 yang terkandung pada jerebu Karhutla pada Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) rata-rata mencapai 111.
“Saat nilai PM 10 ada pada 101 hingga 199 adalah udaranya tidak sehat, yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang peka. Atau dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika,” kata Kepala Laboratorium DLHK Kota Pekanbaru, Syahrial.
Partikulat (PM10) adalah Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer). Sedangkan Nilai Ambang Batas (NAB) adalah batas konsentrasi polusi udara yang ditoleransi. Pemerintah daerah setempat juga memutuskan meliburkan semua sekolah selama dua hari akibat kondisi udara tidak sehat. [ant-mer]