Metroterkini.com - Pembangunan gedung 6 lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu, Riau, diduga syarat praktik korupsi. Mahasiswa mengklaim memiliki bukti dugaan penyelewengan tersebut dan siap menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Aliansi Mahasiswa Peduli Negeri (Ampun) Rokan Hulu, saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Kesehatan Rohul, Jum'at (9/8/2019).
“Dari awal kami menduga pembangunan RSUD Rohul ini jelas bermasalah, karena bermasalah itulah mengapa APBN tidak bisa dikucurkan lagi. Kami punya buktinya,” tegas Ade.
Berdasarkan engenering estimate (perkiraan harga pekerjaan) yang dibuat konsultan perencana PT. Griksa Cipta Dana, pembangunan gedung 6 lantai RSUD Rohul harusnya 100 persen selesai dengan anggaran Rp 47,4 Miliar.
Namun anehnya dari 3 tahap kucuran anggaran baik dari APBN dan Bankeu Provinsi Riau yang sudah mencapai sebesar Rp63,5 Miliar, gedung RSUD Rohul masih belum juga beroperasi.
“Seharusnya dengan anggaran sebesar itu RSUD Rohul sudah beroperasi. Namun apa kenyataanya? Yang ada hari ini adalah jadi sarang walet termahal di dunia," sebut mahasiswa.
Terkait adanya dugaan kelalaian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dinilai tidak berhati-hati dalam melaksanakan chek order kontrak. Dan hal itu dinilai sangat berpotensi dilakukanya tindak pidana korupsi.
“Pada penyaluran dana tahap ke-3 sangat ditemukan, contohnya pengerjaan site devolepment (pengerjaan luar) dan landscape dimana anggarannya sebesar Rp600 juta, tapi pada kenyataannya landscapenya itu tidak ada,” cakapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Rohul dr.Bambang Triyono saat menemui para pengunjuk rasa mengatakan, pelaksanaan pembangunan Gedung 6 Lantai RSUD Rohul memang dilakukan melalui 3 tahap penganggaran, baik dari APBN atau Bankeu Provinsi.
Setiap tahapan penganggaran sudah dilaksanakan dengan tata cara yang benar dan sudah melalui audit sebelum anggaran tahap selanjutnya dicairkan. Bahkan untuk anggaran tahap ke-3 yang berasal dari dana Bankeu Provinsi sebesar Rp 34 Miliar, Inspektorat Provinsi Riau melaksanakan audit di tahun berjalan.
“Dari tahap pertama ke tahap kedua dan ketiga kalau belum selesai pertanggung jawaban mana mungkin dana tersebut cair,” ujarnya.
Bambang menjelaskan, yang dimaksud selesai 100 persen dalam laporan audit BPKP bukanlah bangunan RSUD secara keseluruhan, melainkan dana Bankeu Rp34 Miliar yang dikucurkan Pemprov Riau, sudah dilaksanakan 100 persen sesuai RAB yang ada.
“Semua sudah dilaksanakan dengan benar, nah kenapa bangunan belum selesai dengan anggaran 3 tahap itu, karena setiap tahun ada penyusutan yang harus dihitung. Nah inilah yang akan kita audit lagi, baik audit fisik atau keuangan sebelum kita ajukan kelanjutan pembangunan Gedung ke Pemprov Riau. Dari audit itu kita akan tahu berapa dana yang dibutuhkan dan apakah pembangunan gedung RSUD masih bisa diteruskan atau tidak,” jelasnya.
Disinggung tetang adanya kedatangan tim KPK menyelidiki bangunan RSUD Rohul, Bambang menjelaskan, tim KPK yang turun ke Rohul tersebut berasal dari Direktorat Pencegahan dan bukan bagian Penindakan.
“Tujuan KPK datang mengecek RSUD Rohul adalah untuk menulusuri dana Bankeu dari provinsi yang mengalir ke daerah apakah terdapat unsur gratifikasi dalam dana Bankeu dan itu objeknya provinsi bukan kabupaten,” pungkasnya. [ckp-mer]