Metroterkini.com - Partai Golkar sebagai partai yang meraih sejumlah Pimpinan DPRD di beberapa Kabupaten/Kota di Maluku telah mempersiapkan mekanisme internal kepartaian untuk Pengusulan Pimpinan DPRD termasuk menyiapkan agenda Rapat Pleno di Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (PP) Buru-Bursel DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Fuad Bachmid memastikan pihaknya akan mendorong percepatan penyelesaian agenda Pleno di DPD II Partai Golkar Kabupaten di wilayah pemenangannya tentang Pengusulan Calon Pimpinan DPRD dalam bulan ini sehingga mekanisme organisasi dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan, hal ini dilakukan mengingat di Provinsi lainnya telah berjalan juga Pleno tersebut
“Tanggal 5 Insyaallah kita ke Bursel untuk menuntaskan Pleno itu sebab di Bursel kan sudah resmi penetapan perolehan kursi oleh KPU dan di Buru Pleno itu kita minta dilaksanakan setelah penetapan resmi oleh KPU, jadi kita pastikan dalam pertengahan bulan ini kedua Kabupaten itu tuntas” ujar Fuad Wakil Ketua PP Buru-Bursel itu, di Kantor DPD Golkar Maluku, Karpan Ambon, Jumat (3/8/2019)
Wakil Ketua Bappilu Partai Golkar Maluku pada Pemilu 2019 itu pun menyebut DPD I Golkar Maluku telah menginstruksikan ke DPD II Partai Golkar di dua Kabupaten adik kakak itu agar mekanisme kepartaian tetap dijalankan salah satunya mengusulkan 3 orang atau lebih melalui forum Rapat Pleno ke DPP Partai Golkar melalui DPD I untuk selanjutnya DPP menetapkan salah satu nama sebagi Pimpinan DPRD
“Sudah, kita sudah sampaikan termasuk penguatan soal edaran dari Ketum DPP tentang rekrutmen Calon Pimpinan DPRD, harapannya proses itu dijalankan sesuai dengan aturan partai” katanya
Bachmid pun memastikan bahwa dalam waktu dekat DPD I Partai Golkar Maluku akan membentuk juga Tim Evalusi Calon Pimpinan DPRD untuk membahas dan menginventarisir usulan Calon Pimpinan DPRD oleh DPD II Kabupaten/Kota maupun Calon Pimpinan DPRD Provinsi sebelum di kirim ke DPP Partai Golkar, hal itu dilakukan agar proses pengusulan ke DPP nanti bisa dipertanggung jawabkan dan melewati telaah yang matang oleh pihaknya.
“Jangan sampai di DPP nanti ada hal hal teknis yang belum terkoreksi sehingga proses penetapan bisa tertunda, makanya kita matangkan dulu di DPD I sebelum dikirim ke DPP agar progresnya berjalan sesuai yang kita inginkan,” kata Fuad.
Sekedar diketahui, berdasarkan perolehan suara pada Pemilu 2019 lalu, Partai Golkar di Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku berhasil meraih pimpinan DPRD. Di Kabupaten Buru berdasarkan hasil Perolehan suara, Partai Golkar berhasil mengamankan 8 Kursi dari Total 25 Kursi, sehingga kembali mempertahankan posisi Ketua DPRD.
Sedangkan di Kabupaten Buru Selatan berdasarkan penetapan perolehan kursi oleh KPU, Partai Golkar berhasil mengantongi 3 Kursi dan berhak mengunci satu kursi Pimpinan DPRD, perolehan Kursi partai Golkar sama dengan Partai NasDem yang sama sama memiliki 3 Kursi, tapi Partai NasDem berhak mendapat posisi Ketua DPRD karena selisih suara tipis diatas Partai Golkar. [fuad]