Metroterkini.com - Ruang kerja Sekretris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, digeledah anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (31/7). Penggeledahan tersebut, di lakukan oleh beberapa orang yang berpakaian batik.
Berdasarkan informasi, anggota KPK yang melakukan penggeledahan tersebut sebaanyak empat orang. Mereka, memasuki ruang kerja Iwa Karniwa sebagai Sekda Provinsi Jabar mulai pukul 09.00 WIB.
Setelah berada di dalam ruangan, dua orang keluar terlebih dahulu membawa koper besar yang kerap digunakan anggota KPK untuk membawa berkas-berkas kasus korupsi. Hingga saat ini, penggeledahan ruangan Iwa Karniwa masih terus berlangsung.
Berdasarkan pantauan wartawan, di luar ruangan, kepolisian dari Polres Bandung dan beberapa anggota keamanan Gedung Sate menjaga di depan ruangan kerja Sekda Jabar. Asda III (administrasi), Dudi Sudrajat yang terlihat keluar dari ruang kerja Sekda Jabar Iwa Karniwa, membenarkan ada penggeledahan KPK. Menurutnya, ada delapan orang petugas KPK yang melakukan penggeledahan.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Iwa Karniwa telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Iwa dianggap ikut serta mempermudah izin proyek Meikarta dan mendapat uang suap sekitar Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar.
Iwa mengatakan, akan menyerahkan seluruh proses hukum pada KPK. "Saya akan menaati, mengikuti serta bersikap kooperatif sebagai bentuk tanggung jawab saya untuk turut membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Iwa kepada wartawan, Selasa (30/7).
Menurut Iwa, penetapannya sebagai tersangka korupsi adalah sebuah proses untuk memperoleh keadilan dan kebenaran di mata hukum. "Ini proses memperoleh keadilan dan kebenaran di mata hukum," kata Iwa singkat. [rep-mer]