Metroterkini.com - Dana Desa (DD) Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan tahun 2019 ini banyak kejanggalan dalam realisasinya, bukan hanya realisasi tahun 2019 ini akan tetapi mulai dari 2016, 2017, 2018 terindikasi bermasalah.
Untuk diketahui Dana Desa (DD) Desa Sinar Pagi tahun 2019 ini sebesar Rp. 727.363 juta ralisasi tahap II 40% sebesar Rp. 290.945 juta ini terlihat dari Laporan Realisasi Penyaluran dari RKUD ke RKD dan SP2D Desa Sinar Pagi.
Kepala Desa Sinar Pagi Nazarudin, saat di lokasi pekerjaan fisik rabat beton menghindar dari wawancara dengan awak media ini, bahkan langsung mempotret awak media ini, entah apa tujuanya, pada Senin 29 Juli 2019.
Awak media tidak dapat mewawancarai Kepala Desa Sinar Pagi, tapi dapat dilihat secara langsung pekerjan rabat beton Desa Sinar Pagi.
Dalam pekerjaan rabat beton Desa Sinar Pagi tidak menggunakan takaran atau hitungan apakah menggunakan K125 (1.3.5) atau K175 (1.2.3) atau analisa lainya.
Selain itu, dalam pengadukan matrial langsung dimasukan ke molen tanpa tong takaran atau dolak, pekerja langsung memasukan krokos ke molen.
Pekerjaan fisik rabat beton Desa Sinar Pagi dinilai tidak sesuai RAB, komponen rabat beton hanya memakai sertu, seplit di lokasi hanya sebagai sampel, pasir tidak ada.
Bahkan persentase antara pasir dan kerikil dalam sertu yang tidak sesuai dengan analisis ini akan berakibat pada campuran takaran yang tidak sesuai spek yang akan berakibat pada kwalitas rabat beton.
Parahnya lagi, di lokasi tidak ada papan nama pekerjaan serta awak media tidak dapat menghitung volome rabat beton yang ada karena seluruh sumber yang ada di Desa tidak tau.
Ditempat terpisah salah satu Anggota BPD Desa Sinar Pagi yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa seluruh mekanisme, tahapan dan prosedur relisasi Dana Desa (DD) Sinar Pagi mengaku tidak tahu.
"Persoalan serapan Dana Desa (DD) Desa Sinar Pagi dari tahun 2016, 2017 dan 2018 seluruhnya terindikasi bermasalah, sumur bor tidak ada airnya, rabat beton dan talud sudah rusak," ujarnya.
"Kami sangat berharap pihak terkait Inspektorat, PMD, dan pihak lainya untuk mengaudit seluruh serapan Dana Desa (DD) yang telah direalisasikan." tutupnya.
Kabid Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan Doni Resfino, ST. saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya akan lakukan monitoring terhadap Desa Sinar Pagi.
Ditambahkan Doni, secepat mungkin kami akan turun melihat secara langsung persoalan dan indikasi masalah yang terjadi di Desa Sinar Pagi. [ferry]