Metroterkini.com - Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Basiran, SE MM menyebutkan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi sangat baik. Aturan itu harus benar-benar ditegakkan. Jika sampai terjadi pelaggaran, kata Basiran, Disdik harus berani menindak tegas Kepala Sekolah.
"Sistem zonasi terbilang sangat baik. Yakni untuk pemerataan dan meningkatkan mutu pendidikan. Jangan sampai ada kedapatan melanggar. Kadisdik harus menindak (Kepsek),” tegas Basiran, ketika dihubungi, Rabu (3/7/2019) kemarin.
Hal itu ditegaskan Basiran, agar tidak terjadi konflik ditengah-tengah masyarakat. Sebab dengan sistem zonasi ini, banyak orang tua murid tidak bisa menyekolahkan anaknya ke sekolah yang diinginkan.
“Disini tugas Dinas memberikan pemahaman ke orang tua murid terkait aturan yang ada,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti, Drs Nuriman Khair mengatakan ia akan memberikan sanksi tegas terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) yang melanggar aturan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kalau melanggar akan kita pindahkan Kepseknya," ucap Nuriman, Kamis (4/7/2019).
Nuriman menjelaskan, tahun 2019 sitem zonasi diberlakukan sebagai jalur masuk utama dalam PPDB 2019
Sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan pendidikan. Artinya mengutamakan anak-anak didik yang berdekatan dengan kawasan sekolah.
Namun, ujar dia sistem zonasi juga mempertimbangkan kesediaan ruang kelas. Menurutnya, jika tidak dengan sistem zonasi maka orang berbondong - bondong masuk sekolah yang diinginkan. Jadi, berdampak pada buruknya mutu pendidikan.
"Tidak bisa dipungkiri, sebelum ini banyak sekolah yang muridnya banyak tapi ruang kelas tidak mencukupi, sehingga ruangan kepala sekolah digunakan untuk Bimbel," cerita dia.
Nuriman menerangkan, dengan sistem zonasi ini minimal jumlah murid SD satu kelas 28 orang dan SMP 32 orang.
"Dengan sistem zonasi semua sudah diatur, tidak seperti dululah jumlah murid over. Kayak SD dan SMP 1 Tebing Tinggi," terangnya.
Untuk itu, dirinya mengakui sistem zonasi sangat cocok diterapkan di Kabupaten Meranti. Dengan tujuan pemerataan sekolah dan meningkatkan kualitas mutu pendidikan. [advertorial]