Metroterkini.com - WTP Yang raih pemerintah daerah kabupaten kampar dari tahun 2017 hingga anggaran 2018 saat ini secara adiministratif beberapa tahun ini, penuh dengan misteri,
Salah seorang oknum Wakil Ketua DPRD Kampar, yang tak ingin namanya ditulis, terkait dana tunjangan unsur Wakil Ketua di Sekretariat DPRD Kampar, Senin (15/7/2019) melalui pesan WhatsApp menyampaikan, dirinya hanya menerima 1 kali biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang dimaksud, kalau 3 kali, itu tidak ada.
Dari data yang diperoleh media, tunjangan anggota dan pimpinan DPRD diketahui bahwa Sekretaris DPRD Kampar pada bulan Desember 2017 telah melakukan pembayaran tunjangan transportasi kepada tiga orang Wakil Ketua DPRD selama tiga bulan terhitung sejak bulan Oktober sampai dengan Desember yang direalisasikan sebesar Rp135.000.000,00 (Rp15.000.000,00 x 3 bulanx 3 orang) dengan SP2D Nomor 05531/SP2D/LS/5.02.02/IV/2017 tanggal 20 Desember 2017.
Pembayaran tunjangan transportasi tersebut direalisasikan karena tiga orang Wakil Ketua DPRD telah mengembalikan kendaraan dinas pada tanggal 29 September 2017.
Namun sumber selaku Wakil Ketua DPRD Kampar, yang masih aktif, menegaskan tidak ada menerima tunjangan tersebut secara penuh. "Itu tidak ada," ungkapnya.
Dia juga mengaku persoalan penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Kampar selama ini dan sangat hati-hati.
Sampai berita ini dipublish, Sekwan DPRD Kampar masih belum bisa dikonfirmasi terkait pertanggungjawaban penggunaan dana tunjangan transfortasi unsur pimpinan dewan. [ali]