Metroterkini.com - Dugaan mark up dana desa di Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau, semakin jelas dengan temuan dalam RAB dan realisasi di lapangan.
Hasil investigasi dilapangan, ditemukan soal upah tukang, seperti disampaikan Penghulu Panipahan Darat, Syofyar kepada metroterkini menyampaikan pekerjaan dilapangan secara padat karya, kenyataanya para tukang hanya digaji Rp 150,000,- perorang dan pekerjaanya dilakukan sebanyak 5 orang dan dikerjakan tidak sampai 30 hari kalender. Jika di total untuk upah tukang (upah tenaga kerja) tidak sampai Rp 30 juta. Sedangkan dalam RAB Rp 68.796.000,-.
Untuk upah tenaga kerja saja, terdapat selisih lebih Rp 38.000.000,- Selisih tersebut belum untuk item belanja lainya dalam RAB pembangunan Pelantaran jalan Tangkahan Nelayan - Jalan PLN, dengan bernilai Rp 198.608.000,- RAB telah ditandatangani Pelaksana Kegiatan (PK) Edward dan disetujui/mengesahkan Penghulu Panipahan Darat Syofyar, tanggal 16 Maret 2018.
Berita Sebelumnya : Penghulu Panipahan Darat Diduga Lakukan Praktik Mark Up
Saat ditanya soal upah kerja yang tertuang dalam RAB Rp 68.796.000,- Penghulu Panipahan Darat Syofyar mengelak dengan beralasan upah pekerjaan diberikan secara padat karya dan ditangani Kadus setempat.
Dugaan mark up untuk pembangunan Pelantaran jalan Tangkahan Nelayan - Jalan PLN, dengan bernilai Rp 198.608.000,- semakin menguat jika dibandingkan dengan pekerjaan serupa seperti dana desa Kepenghuluan Teluk Pulai. Dalam pelaksana pekerjaan jalan METHODIST dengan volume Panjang jalan 25 M dan lebar 3 M dan ketinggian tiang penyanggah sekitar 4 M, hanya menghabiskan dana Rp 199.729.000,- (Seratus sembilan puluh sembilan ribu tujuh ratus sembilan ribu rupiah).
Sementara di desa Kepenghuluan Panipahan Darat ada pembuatan pelantaran jalan beton yang berlokasi di jalan PLN dengan panjang nya 20.5M dan Lebar nya 1.5 M dan sebagai ketinggian tiang tongkat yang hanya Mencapai 1 M saja, juga menghabiskan anggaran senilai Rp 198.608.000,- ( Seratus sembilan puluh delapan enam ratus delapan ribu rupuah). [mus]