Metroterkini.com – Pansus Pemilihan Kepala Desa DPRD melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, pada Kamis (27/06/2019). Kunjungan ini guna melakukan Konsultasi Koordinasi terhadap hasil lanjutan dari konsultasi sebelumnya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Riau.
Ketua Pansus Rianto bersama rombongan diterima oleh Kepala Seksi Fasilitas Pilkades, Subdit Fasilitas Pemerintahan Desa, Ricky. Pembahasan pertemuan tersebut masih terkait substansi Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 dan juga mekanisme Pemilihan Kepala Desa.
Salah satu yang dijelaskan Ricky bahwa terkait peserta musyawarah desa di dalam Perda diberikan ruang ke daerah untuk mendefinisikan dan mempersempit pilihan sesuai dengan muatan lokal masing-masing daerah.
"Terkait Pilkades yang paling krusial adalah Pangli (Panitia Pemilihan Desa), penguatan regulasi, dan fungsi Bupati, Pangli dan DPRD melakukan dengan transparan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," kata Ricky.
Syahrial anggota Pansus mengatakan Perda Pilkades ini harus disusun dengan hati-hati, supaya tidak terjadi hal-hal yang bertentangan dengan aturan dan perlu penegasan nantinya di dalam Perda.
Ketua Pansus Rianto pada saat itu tak lupa mengucapkan terima kasih atas masukan dan arahan Kepala Seksi Fasilitas Pilkades, Subdit Fasilitas Pemerintahan Desa. " Semoga masukan dan penjelasan yang diberikan Bapak Ricky menjadi bahan pertimbangan yang terbaik untuk Perda Pilkades," ujarnya.
Dalam pertemuan itu dihadiri Sekretaris DPRD Radius Akima, Kabag Humas dan Protokoler Setwan Muhammad Nasir, Kabag Keuangan Setwan Safaruddin, Dinas PMD Asnurial, Inspektorat Dedi Kurniawan, Bagian Hukum Alhamidi, dan Disdukcapil Surbaini. [rudi/berita DPRD]