Massa Permata KPK Desak Definitifkan Bupati Asahan

Massa Permata KPK Desak Definitifkan Bupati Asahan

Metroterkini.com - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Tangkap Komplotan Para Koruptor (Permata KPK) melakukan aksi damai di kantor DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (25/6/2019).

Dalam aksinya, Koordinator aksi Permata KPK, Soleh Marpaung meminta kepada DPRD Kabupaten Asahan agar dapat menyampaikan aspirasi para pengunjuk rasa untuk segera menetapkan Plt. Bupati Asahan, Surya menjadi Bupati Defenitif melalui mekanisme dan aturan tata negara kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Menurut Soleh, sampai saat ini, upaya yang berwenang menetapkan Plt. Bupati Asahan menjadi Bupati Asahan, ini terkesan memperlambat dan dinilai ada unsur kepentingan pribadi dan golongan.

Sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Asahan dilantik pada bulan Februari tahun 2016 dan berakhir pada bulan Februari tahun 2021.

Soleh menilai, masih tersisa lebih dan kurang 20 bulan masa priodeisasi. Sedangkan menurut aturannya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati yang memiliki masa jabatan 18 bulan. Maka, secara otomatis akan terjadi kekosongan wakil bupati hingga akhir masa jabatan.

Maka dari itu, Soleh menyatakan sikap tegasnya agar demokrasi di Kabupaten Asahan ditegakkan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Asahan untuk segera melaksanakan serta mengkawal aspirasi sebagaimana halnya demi berlangsungnya roda pemerintahan di Kabupaten Asahan.

"Meminta kepada Mendagri melalui DPRD Asahan untuk segera menetapkan Bupati Defenitif atau mundur sebagai Plt Bupati. Karena, terindikasi memanfaatkan sisa jabatan untuk kepentingan pribadi atau segelintir golongan bukan kepentingan masyarakat Kabupaten Asahan. Mendesak agar Surya, segera ditetapkan menjadi Bupati Defenitif melalui mekanisme dan aturan tata negara yang berlaku" ungkapnya.

Kemudian, menanggapi aksi puluhan mahasiswa tersebut, Ketua Komisi A, Baharuddin Harahap didampingi anggota DPRD, Henri Siregar memberikan penjelasan kepada pendemo, bahwa hari ini DPRD Kabupaten Asahan melaksanakan paripurna mengenai pemberhentian Almarhum, Taufan Gama Simatupang sebagai Bupati Asahan. 

Pemberhentian tersebut berdasarkan Bupati Asahan, Almarhum Taufan Gama Simatupang telah meninggal dunia. 

Selanjutnya, berdasarkan dari sidang paripurna ini. Maka, akan dihasilkan keputusan dan muncul surat yang akan disampaikan ke Mendagri.

"Akan kita utus orang yang akan menyampaikan langsung ke Mendagri dan berharap Mendagri akan secepatnya menetapkan pak Surya menjadi Bupati Asahan" ungkapnya.

Ditambahkan Henri, semua keputusan tergantung surat dari Mendagri.

"Kami akan layangkan surat. Jangan sampai lewat di bulan Agustus. Karena, September sudah pelantikan anggota DPRD yang baru. Untuk pengusulan calon Wakil Bupati, mesti muncul dulu surat defenitif Bupati" ungkapnya.

Setelah mendapat tanggapan dari DPRD Kabupaten Asahan, akhirnya para pendemo membubarkan diri dan melanjutkan aksinya ke kantor Bupati Asahan. [Tums]

Berita Lainnya

Index