Metroterkini.com - Ketua Pansus Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan PDAM Tirta Terubuk, Sofyan bersama anggota mengelar rapat dengan PDAM, Biro Ekonomi, dan Biro Hukum, di ruang rapat DPRD, Senin (17/06/2019).
Agenda rapat kali ini membahas Draft perubahan Perda dan meminta penjelasan kepada pihak PDAM terkait naskah Perda termasuk hasil dari kunjungan yang telah didapat untuk dijadikan perbandingan dan penyempurnaan draft.
Selain itu antara pihak PDAM dan dinas terkait tentunya akan menjadi informasi tambahan untuk penyempurnaan isi Draft perubahan Perda sehingga dapat menjadikan pelayanan yang lebih maksimal terhadap masyarakat dan menjadikan standart air berkualitas dan kwantitas sesuai dengan tujuan Pembangunan.
Pansus berharap pihak Pemkab harus berkoordinasi terkait adanya bantuan dari pusat untuk daerah.
"Berkaitan dengan pekerja lokal supaya dapat diberikan lapangan pekerjaan dan membudayakan potensi lokal serta dimasukkan dalam peraturan daerah sehingga mempunyai kekuatan hukum,” ungkap Ketua Pansus Sofyan. [Humas/Rudi]