Metroterkini.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang belum lama ini, sudah menyerahkan Rencana Pendanaan Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun Anggaran 2020.
Demikian disampaikan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang George Da Silva kepada wartawan, Kamis (13/6) siang.
Bahwa pihaknya sudah menyerahkan rencana pendanaan tersebut kepada Plt Bupati Malang Drs.H M Sanusi,M.M, pada bulan Maret 2019 lalu.
"Iya kami sudah serahkan rencana pendanaan Kegiatan Pilbup dan Wabup Malang Tahun Anggaran 2020, sekitar bulan Maret lalu kepada Plt Bupati Malang dan DPRD", kata George.
Nilainya sebesar Rp 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar lebih, terdiri dari 21 item kebutuhan, lanjut dia.
Dijelaskannya, dari 21 item kebutuhan tersebut, yang paling besar adalah Dana honorarium Pengawas Pemilihan Kepala Daerah.
"Yang paling besar adalah Dana honorarium untuk 390 Pengawas Desa dan Pengawas TPS sebanyak 8.409 orang. disusul dengan kegiatan Rapat Kerja/Rapat Koordinasi/Rapat Teknis, Pengawasan, Pelantikan, Bimtek dan Pelatihan Pengawas Pemilu," jelas George.
Rincinya coba sampean tanyakan lagi pada Umar Khayyan Koordiv Sumber Daya Manusia (SDM) dia yang lebih paham, ujarnya.
Kesimpulannya, tanggal 17 Juni nanti Pak Umar akan bernagkat ke Jakarta menghadiri rapat Koordinasi menyangkut rancangan anggaran Pilbup dan NPHD antara Bawaslu Kabupaten Malang dengan Pemerintah Kabupaten Malang.
Sedangkan, untuk pembahasan lebih mendalam setelah Pak Sanusi sudah ditetapkan sebagai Bupati akhir Juni mendatang, tutup George. [al]