Metroterkini.com – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Abdul Kadir bersama Bupati Bengkalis Amril Mukminin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 dari Kepala Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau T. Ipoeng Anshar Wasito, di Ruang Auditorium Kantor BPK RI-Pekanbaru, Senin (27/05/2019).
Pihak BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Ini WTP keenam kali berturu-turut yang diraih Pemkab Bengkalis.
Sebelum menerima penghargaan opini WTP, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Selain Bengkalis, untuk pertama kalinya seluruh Kabupaten/Kota se-Riau juga berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Riau. Yang menerima penghargaan serupa adalah Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kota Dumai dan Pekanbaru.
Bupati Bengkalis usai menerima penghargaan mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi yang telah menyelesaikan laporan keuangan dengan tepat waktu.
Opini WTP atas LKPD 2018 ini, dikatakannya, berkat kerja keras dan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan transparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Semoga ditahun selanjutnya kita bisa mempersiapkan laporan keuangan yang lebih baik dari tahun ini,” ungkap Bupati Bengkalis.
Amril mengharapkan agar hasil yang didapat tidak membuat Pemerintah Kabupaten Bengkalis cepat puas. Catatan-catatan dari BPK RI untuk LKPD 2018 harus segera diperbaiki, dan ditindaklanjuti dengan harapan agar tahun-tahun berikutnya lebih baik lagi.
Hadir dalam acara Sekretaris Daerah Bustami HY, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra Putra dan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum, Maryansyah Oemar, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di ruang lingkup Kabupaten Bengkalis. [setwan/rudi]