Metroterkini.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Walikota dan Rumah Dinas Walikota Dumai Riau, Jalan Putri Tujuh Dumai Timur, Jumat (26/4/19).
Penggeledahan penyidik KPK ke rumah dinas dan kantor dinas Walikota Dumai Zulkifli AS mendapat kawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.
Walikota Dumai Zulkifli AS pada saat penggeledahan berlangsung tampak keluar dari rumah dinas dengan buru-buru dan langsung menaiki mobil dinas menuju tempat salat jumaat.
Demikian juga saat Walikota Zulkifli AS pulang dari salat, tak lagi menggunakan mobil dinas melainkan berjalan kaki melewati pintu belakang rumah dinas sehingga sejumlah wartawan kecolongan.
Pantauan di lapangan sebanyak 4 penyidik KPK telah melakukan penggeledahan. Mereka datang menggunakan dua mobil Inova BM 1020 RH dan BM 1685 AB.
Dari informasi dilapangan 4 penyidik KPK ini sedang melengkapi berkas dalam skandal dugaan korupsi yang melibatkan Pejabat di Kementerian Keuangan RI Yaya Purnomo.
Dalam dakwaan jaksa KPK terhadap Yaya Purnomo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Walikota Dumai Zulkifli As, disebut-sebut telah memberik gratifikasi secara bertahap kepada Yaya dan seorang bernama Rifa Surya senilai Rp 450 juta dan SGD 35 ribu untuk mengamankan DAK Kota Dumai.
Sebelumnya, Walikota Dumai Zulkifli mengaku tak tahu aliran duit kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018. [***]