Tak Penuhi Panggilan KPK, Menang Minta Jadwal Ulang

Tak Penuhi Panggilan KPK, Menang Minta Jadwal Ulang

Metroterkini.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tak bisa menghadiri panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Romahurmuziy (Rommy). Lukman meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaannya.

"Beliau minta dijadwal ulang," kata Kepala Biro Humas, Data, Informasi Kemenag, Mastuki, saat dimintai konfirmasi, Rabu (24/4/2019).

Mastuki mengatakan ada kegiatan Lukman yang sudah terjadwal. Kegiatan tersebut berada di Jawa Barat.

"Beliau sudah terjadwal terlebih dahulu di Jawa Barat untuk persiapan penyelenggaraan haji," ucapnya.

Ada tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah anggota Komisi XI yang juga eks Ketum PPP Rommy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang sedang dijalani keduanya.

KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag dalam membantu proses pengisian jabatan kedua orang itu. Alasannya, Rommy duduk di Komisi XI DPR dan tak punya kewenangan terkait pengisian jabatan di Kemenag.

Dalam proses penyidikan, KPK juga sempat menggeledah ruang kerja Menag Lukman. Dari ruangannya, KPK menyita duit Rp 180 juta dan USD 30 ribu. [***]

Berita Lainnya

Index