Surat Suara Dicoblos, Jokowi: Laporkan Saja ke Bawaslu

Surat Suara Dicoblos, Jokowi: Laporkan Saja ke Bawaslu

Metroterkini.com - Presiden Jokowi yang juga capres nomor urut 01 bereaksi terkait adanya kabar surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia. Mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta untuk segera dicek kebenarannya.

“Ya dicek saja lah. Kalau itu benar dan itu merupakan pelanggaran, laporkan saja ke Bawaslu. Mekanismenya jelas kok, enggak usah diangkat isu-isu yang nggak jelas,” ujar Jokowi di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Kamis (11/4).

Pihak-pihak yang menemukan temuan itu juga diharapkan oleh Jokowi bisa melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) supaya bisa ditindaklanjuti.

“Kalau benar itu merupakan pelanggaran, jadi laporkan saja ke Bawaslu,” katanya.

Sebelumnya, ‎Bawaslu mendapatkan informasi bahwa adanya temuan surat suata yang sudah dicoblos di Selangor, Malaysia.

Saat dikonfirmasi, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya bakal segera merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan pencoblosan di Malaysia.

“Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia,” ujar Fritz saat dihubungi, Kamis (11/4).

Fritz menduga, panita pemilihan di luar negeri (PPLN) tidak melakukan tugas dengan baik. Sehingga muncul kertas surat suara yang sudah tercoblos.

“Jadi terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar, kita sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan,” katanya.

Diketahui, jelang enam hari waktu pencoblosan, rakyat Indonesia dikagetkan dengan penemuan kertas surat suara yang telah tercoblos pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin dan salah satu caleg partai NasDem. Kejadian itu terjadi di Selangor, Malaysia, Kamis (11/4).

Adapun kejadian itu diabadikan oleh salah seorang warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Melalui sebuah video, ada sekitar puluhan kantong plastik hitam dan putih yang berisikan kertas surat suara yang ditumpuk di ruko. Setelah dibuka beberapa sampel, surat suara itu telah tercoblos ke pasangan calon nomor urut 01.

Tidak hanya tercoblos pada surat suara pemilihan presiden, akan tetapi kertas surat suara itu juga tercoblos salah satu caleg partai NasDem. Ketika ditanya hal ini, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra masih mendalami kasus tersebut.

Ilham mengatakan, tengah berkoordinasi dengan Pokja Pemilu Luar Negeri (LN) untuk mengetahui runtutan kejadiannya dan alasan kertas suara tersebut bisa telah tercoblos. ”Masih kami konfirmasi dengan pokja pemilu LN, kenapa bisa terjadi demikian,” katanya kepada wartawan, Kamis (11/4).

Dia menyatakan belum bisa membeberkan lebih lanjut ihwal langkah yang diambil oleh KPU atas adanya kasus tersebut. Termasuk juga usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meminta memberhentikan sementara pemungutan suara WNI di Malaysia yang direcanakan pada Minggu (14/4) mendatang.

“Nanti kami akan pelajari dulu,” tukasnya. [***]

Berita Lainnya

Index