Metroterkini.com - Transaksi money politik untuk jual beli suara bagi Caleg di Rokan Hilir khususnya di Kecamatan Pasir Limau Kapas diduga cukup tinggi.
Bukan rahasia lagi, saat ini tengah hangat diperbincangkan di masyarakat, untuk satu suara bisa dihargai Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Jika benar itu terjadi, tatanan demokrasi untuk daerah ini dinilai rusak dan mencederai hukum.
"Kami dari masarakat di Kecamatan Pasir Limau Kapas menolak tegas hal ini dan tetap akan mengambil tindakan tegas bila politik uang terjadi lagi pada pemilu kali ini,” tegas salah seorang warga, Rabu (10/4/2019).
"Kami juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di lapangan bekerjasama dengan tokoh masyarakat, Polsek dan Panwas guna mengawal pemilu bersih dan damai, pada 17 April 2019 nantinya. Kami juga mengajak seluruh masarakat seharusnya mulai cerdas dan bisa menentukan hak pilihnya tanpa money Politik," tambahnya.
Berdasarkan catatan dalam Pileg tahun 2014 lalu di Palika kecolongan akibat kebodohan masarakat, bahkan sudah tidak menjadi rahasia umum lagi bakal terjadinya politik uang di daerah ini. [mus]