Metroterkini.com - Berdasarkan rekomendasi Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis Nomor 78/RI.01/PM.01.00/3/2019 tanggal 11 Maret 2019 tentang perbaikan daftar pemilih tetap hasil perbaikan ke-2 (DPTHP-2), terjadi penambahan pemilih baru sebanyak 3.979 orang, Kamis (4/4/19).
Dengan demikian semula pemilih (DPTHP-2) sebanyak 385.941 pemilih ditambah pemilih baru sebanyak 3.979 kemudian ditambah dengan pemilih masuk 652. Total jumlah pemilih 390.572 orang.
390.572 pemilih tersebut kemudian dikurangi pemilih yang keluar dari Kabupaten Bengkalis sebanyak 1.742 orang. Dengan demikian jumlah pemilih (DPT) di Kabupaten Bengkalis 388.664 pemilih.
Sementara itu, 3.979 pemilih baru berdasarkan rekomendasi Bawaslu, sebanyak 2.069 pemilih laki-laki dan 1.910 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 11 kecamatan, 124 desa/kelurahan, dan di 576 TPS.
Kendati jumlah pemilih bertambah, namun tidak ada penambahan tempat pemungutan suara. Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU, Fadhillah Almausuly saat menjabat pertanyaan metroterkini.com, Rabu (3/4/19) kemarin terkait bertambahnya jumlah pemilih.
Menurut Fadhilah, berdasarkan DPTHP-3 yang sudah disah melalu rapat pleno KPU beberapa hari lalu, jumlah TPS sebanyak 1.800, tersebar di 155 desa/kelurahan.
Sebanyak 3.979 pemilih tersebut bisa terserap oleh TPS di desa dimana pemilih tersebut tinggal.
"Berdasarkan rekomendasi Bawaslu, jumlah pemilih bertambah 3.979 orang, Namun jumlah TPS tetap (1.800 TPS)," kata Fadhillah.
"Setelah kita teliti, ternyata kebanyakan TPS jumlah pemilihnya tak sampai 300 pemilih. Makanya tidak perlu penambahan TPS," kata Usman, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkalis menambahkan. [rudi]