Metroterkini.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, akhir menyetujui RAPBD Riau tahun 2019 sebesar Rp 9,1 triliun. Nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2019 ditandatangani pada Rabu (21/11/2018) sore.
Rincian pendapatan daerah di APBD 2019 sebesar Rp9,1 triliun. Anggaran tersebut terdiri belanja tidak langsung sebesar Rp5,7 trilun, belanja langsung Rp4,11 triliun dan pembiayaan daerah Rp50 miliar.
Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati selaku pimpinan rapat mengatakan, bahwa dana APBD 2019 sebesar Rp 9,1 triliun tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Banggar dan TAPD Pemprov Riau.
"APBD yang disepakati sebesar Rp9,1 triliun. Belanja tidak langsung sebesar Rp5,7 trilun, Belanja langsung Rp4,11 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp50 miliar," ujar Septina.
Setelah kesepakatan ini, lanjut Septina, akan ada pembahasan lanjutan oleh Banggar, komisi, dan TAPD sehingga rangkaian KUA PPAS APBD 2019 bisa lancar sesuai batas waktu akhir pada 30 November mendatang. [***]