Metroterkini.com - Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kampar dan 1 Ranperda Inisiatif DPRD Kampar telah dibahas oleh DPRD Kampar. 7 Ranperda Ini telah melalui beberapa tahapan pembahasan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar maupun oleh terhadap inisiatif Ranperda oleh DPRD Kampar.
Oleh Sebab itu untuk penyempurnaan terhadap 8 Rancangan Peraturan Daerah tersebut perlu dibahas pada tingkat lebih lanjut, dimana pada malam ini kita telah membahas melalui pandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD Kampar.
Demikian terungkap saat Bupati Kampar menyampaikan pidato tentang usulan Rancangan Peraturan Daerah Rapat Paripurna terhadap 7 Ranperda dan 1 inisiatif DPRD Kampar yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar, Senin (12/11/2018).
Rapat yang dipimpin oleh Muhammad Faisal, ST, MT dan Pimpinan DPRD H. Sahidin berjalan alot sampai tengah malam. Anggota DPRD Kampar dan Bupati Kampar serta Sekda dan OPD membahas terkait pembangunan Kabupaten Kampar.
Selain pembahasan terhadap 8 Ranperda juga dilakukan penandatangan MoU terhadap KUA PPAS APBD Tahun 2019 dan Nota Kesepahaman Pengikatan Dana Anggaran Kegiatan tahun jamak untuk pembangunan Komplek Perkantoran Terpadu.
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Kampar tentang Penyampaian 7 (tujuh) Ranperda kabupaten Kampar tahun anggaran 2018 dan 1 (satu) Ranperda inisiatif dewan, serta penetapan propemperda tahun 2019 sekaligus pengesahan tata tertib DPRD kabupaten Kampar.
Agenda yang diawali dengan penyampaian dan pandangan oleh Fraksi-fraksi DPRD Kampar, yang menyatakan pada umumnya semua Fraksi dapat menerima usulan Ranperda yang diusulkan Pemkab Kampar, begitu juga terhadap penetapan kUA PPAS dan penetapan Anggaran Jamak pembangunan Gedung 8 lantai sebagi Komplek perkantoran Pemkab Kampar.
Ketujuh Ranperda tersebut yakni :
1. Penyelengaraan pendididkan
2. Tentang badan permusyawaratan desa.
3. Rencana tata ruang tahun 2108 – 2022.
4. Retribusi jasa usaha.
5. Ranperda atas perubahan tahun 2011 tentang pajak air tanah.
6. Ranperda tentang retiribusi izin ganguan.
7. Izin gangguan .
8. Ranperda Inisiatif DPRD Kampar tentang Narkotika, bahan berbahaya dan Zat Adiktif lainnya.
Bupati Kampar saat menyampaikan pidato terkait Paripurna yang diadakan tersebut sangat berterima kasih dan mengapresiasi terhadap Anggota DPRD Kampar yang telah gigih dan mengorbankan waktu, fikiran untuk kemajuan Kabupaten Kampar.
“Pemkab Kampar sangat mengapresiasi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kampar sehingga 7 Ranperda yang diusulkan telah dapat dibahas di DPRD Kampar, semoga dengan masukan dan sumbang satran demi kesempurnaan Ranperda menjadi Perda dapat kita wujudkan, semoga Kampar lebih Baik," tambah Azis Zaenal.
Sementara terhadap MoU terhadap KUA PPAS yang telah ditandatangani semoga dapat segera kita jalankan pada proses selanjutnya, "ini merupakan kepentingan masyarakat Kampar untuk dapat lebih baik lagi, kita akan mengakomodir terhadap pandangan yang telah disampaikan oleh tim Banggar DPRD Kampar sebagi acuan dalam penyusunan Program," harap Azis Zaenal.
Sementara itu terkait Pembangunan Gedung delapan lantai, Azis Zaenal menyatakan bahwa ini merupakan salah satu icon Kampar sebagi Ibu Kota Bangkinang, sehingga ini dapat menjadikan sebagai komplek perkantoran yang berada di tengah Kota Bangkinang.
Sementara itu terkait Usulan Ranperda inisiatif DPRD Kampar ia sangat berterima kasih terhadap Anggota DPRD Kampar yang mana Narkoba saat ini sudah sangat menrisaukan, bahkan sudah mewabah ke Desa-desa yang tidak kenal dengan umur. "Kondisi ini kita rasakan, bahkan generasi yang menjadi harapan kita hancur akibat narkoba dan bahan berbahaya lainnya," Kata Azis Zaenal terharu.
Setelah kita mendengar dan masukan dari tim Badan Anggaran maupun Fraksi-fraksi DPRD Kampar terhadap yang telah kita bahas mala mini, ini tak lain tak bukan untuk kebaikan kampar yang lebih maju dan sejahtera, oleh sebab itu Pemkab Kampar sangat mengapresiasi terhadap perjuanagan dan kegigihan Anggota DPRD Kampar” Tutup Azis Zaenal. [Adv-Diskominfo Kampar]