Metroterkini.com – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan Bupati menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) sementara tahun anggaran 2019. KUA-PPAS tahun ini ditetapkan sebesar Rp3,718 triliun.
Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorendum of Understanding (MoU) KUA-PPAS tahun 2019 ini dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis.
Bupati Amril mengatakan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran sementara merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannnya telah di atur secara jelas dalam peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis karena telah ditandatanganinya nota kesepahaman KUA-PPAS tahun anggaran 2019, dan kita telah melalui satu tahapan dalam siklus pembangunan Daerah,” Ungkap Amril.
Amril menambahkan fokus belanja pada tahun 2019 ini hendaknya tetap mengutamakan program dan kegiatan pada sektor penting dan strategis yang memberikan pengaruh besar terhadap sektor pendukung lainnya.
“Untuk tahun 2019 ini rencana APBD tahun anggaran 2019 yang telah disepakati bersama dalam KUA-PPAS sebesar Rp3,718 triliun lebih, rencana belanja yang telah tersedia ini nantinya bisa saja mengalami perubahan dan pergeseran dalam pembahasan bersama,” tutur Mantan Kepala Desa Muara Basung ini.
Selanjutnya Bupati Amril berharap melalui kesepakatan yang dilaksanakan ini dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD sehingga APBD tahun 2019 dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan sebelum tanggal 30 November 2018.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU ini Sekda Bengkalis H Bustami HY, anggota DPRD Bengkalis Ibra Teguh dari fraksi Partai Golkar dan Indrawan Sukmana dari fraksi Gerindra Adiyaksa, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. [rudi]