Metroterkini.com - Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Kampar di Pekanbaru mendatangi Kajati Riau, Rabu (31/10/2018) terkait kasus gratifikasi DAK pada Kementrian Keuangan yang menyeret nama bupati Kampar H. Azis Zainal.
Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Kabupaten Kampar, dalam aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Riau Jl. Arifin Ahmad Kota Pekanbaru, menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan gratifikasi DAK pada Kementrian Keuangan yang menyeret nama bupati Kampar H. Azis Zainal.
Berita Terkait : Wako Dumai dan Bupati Kampar Terlibat Penyuapan
Dalam kasus gratifikasi, KPK telah penetapan tersangkanya yang diduga dilakukan Yaya dan Rifa selaku pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yang telah merugikan Negara Rp 3.7 Milyar.
Fikri Amanah selaku kordinator aksi Aliansi Mahasiswa Kampar, saat dikonfirmasi metroterkini.com, menyampaikan orasi yang mereka lakukan secara bergantian untuk menindaklanjuti kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan orang nomor satu di Kampar, Azis Zainal.
Dalam aksinya, massa melalui beberapa perwakilan aksi di depan pintu masuk Kantor Kejati Riau terlihat membentangkan spanduk yang bertuliskan:
Menuntut Bupati Kampar mundur dari kursi jabatannya karena terlibat kasus gratifikasi DAK pada Kementrian Keuangan.
Menuntut KPK RI untuk mengunjungi Riau menyelidiki kasus yang menjerat Bupati Kampar Aziz Zaenal.
Menuntut KPK untuk menetapkan status Bupati Kampar sebagai tersangka karena diduga kuat ikut terlibat dalam hal ini.
Menuntut KPK untuk menangkap Bupati Kampar Aziz Zaenal.
Menuntut Polda Riau untuk tangkap Bupati Kampar sebelum masyarakat yang kecewa ini menangkapnya.
Tangkap Erwin Pratama Putra, selaku pihak yang ikut terlibat dalam pemberian gratifikasi ini.
Menuntut Kejati Riau untuk Serius menanggapi kasus ini.
Mengajak semua elemen mahasiswa dan masyarakat untuk tau dan perduli bahwa kasus ini sudah jelas menyeret nama Bupati Kampar Aziz Zaenal.
Masa juga mengancam, jika tuntutan mereka tidak mendapatkan respon dari pihak pihak terkait, maka solusi jihad akan mereka tempuh. "Kami siap lakukan jihad dari AMPKK, karena kebenaran harus selalu dibela," tegas Riki.
Setelah menyampaikan tuntutannya, massa aksi diterima oleh Kasi Penkum Kejati Riau Muspidauan, SH dan memberikan tanggapan kepada massa aksi bahwa apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan diteruskan kepada Kajati Riau untuk ditindaklanjuti.
Ditempat terpisah Riki menegaskan, jika ini tidak ada kejelasan hukum di Kejati Riau, pihaknya (mahasiswa) akan mendatangi KPK di Jakarta," tutupnya. [ali]